Serang – Kabupaten Serang menjadi zona merah Covid-19 terhitung Senin, 5 Oktober 2020. Wilayah yang tengah bersiap menggelar Pilkada Serentak 2020 ini, sebelumnya berada di zona orange.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menjelaskan, penetapan Kabupaten Serang menjadi zona merah berdasarkan hasil analisis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperlihatkan ada lonjakan angka positif berturut-turut selama tujuh hari terakhir.
Menurut Agus, selama tujuh hari berturut-turut terjadi peningkatan yang cukup signifikan akibat aktivitas yang dianggap kurang dalam pencegahan penanggulangan.
Kemudian faktor-faktor lainnya, ada beberapa indikator yang menjadi kewenangan pakar BPNB dalam menghitung faktor risiko tersebut.
“Ya betul, jadi ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi (Banten) jadi di Kabupaten Serang zona merah sejak hari ini tanggal 5 Oktober. Rata-rata penambahan per hari 20 kasus, dan hari ini ada penambahan 30 kasus,” kata Agus saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Senin malam, 5 Oktober 2020.
Peningkatan Merata di Seluruh Kecamatan
Peningkatan kasus positif, lanjut Agus, hampir merata di seluruh kecamatan, apalagi di wilayah industri seperti Cikande dan wilayah Serang Timur cukup signifikan kenaikannya.
Dari hasil pengamatan epidomolog, salah satu penyebab adalah semakin tingginya peningkatan kapasitas industri yang mencapai 100 persen.
Padahal, menurut Agus, industri sudah menerapkan protokol kesehatan dengan cukup baik dan ketat karena mereka sudah memahami bahaya sebara virus corona tersebut.
“Tapi manakala buruh sudah keluar dari lingkungan industri, itu kan bukan lagi di bawah pengawasan industri. Ini yang agak sulit untuk diperkirakan. Bagaimana peran dari para buruh dalam menerapkan protokol kesehatan? Ini yang jadi masalah,” jelasnya.
Kendati demikian, Agus mengingatkan, agar masyarakat betul-betul berupaya semaksimal mungkin untuk mematuhi terhadap protokol kesehatan dimanapun berada, apalagi setelah pulang dari pekerjaan.
“Tetap menggunakan masker, kemudian mencegah kerumunan dalam arti menjaga jarak dengan memaksimalkan pencegahan,” imbaunya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana