Serang – Pemerintah Kabupaten Serang telah melaksanakan tujuh strategi besar untuk menghadapi pandemi Covid-19. Seperti diketahui, per Senin, 5 Oktober 2020, Kabupaten Serang berstatus zona merah.
Melalui tujuh strategi yang telah dilakukan, Pemkab Serang optimistis bisa melalui pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa peringatan hari jadi ke 494 Kabupaten Serang di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Kamis, 8 Oktober 2020.
“Dengan izin Allah SWT dan secara bersama-sama kita akan kembali membuktikan bahwa, Kabupaten Serang akan mampu melewati cobaan besar ini,” ujar Ade.
Sejauh ini, lanjutnya, upaya Pemkab Serang dalam menghadapi Covid-19 dilakukan melalui berbagai strategi, pertama, pembentukan gugus tugas Covid-19 tingkat Kabupaten Serang yang di dalamnya terdiri dari seluruh pemangku kepentingan, baik itu unsur Forkompinda, kalangan akademisi, organisasi profesi dan elemen masyarakat yang secara keseluruhan menjadi bagian dalam penanganan dampak Covid-19 di semua sektor.
“Kedua melakukan refocussing anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan covid-19 dan melakukan keseimbangan antara pendapatan dan belanja APBD 2020,” lanjutnya.
Serta langkah–langkah percepatan penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dan realisasi belanja APBD dalam rangka penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah.
“Hal ini didasarkan pada instruksi Mendagri Republik Indonesia nomor 1 tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona virus disease 2019, dan surat edaran bersama (SEB) tentang percepatan penyaluran TKDD dan realisasi APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ungkapnya.
Ketiga, melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan gerakan bersama 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak agar masyarakat tidak tertular covid-19.
“Kegiatan ini telah kita laksanakan bersama sejak pandemi Covid-19 telah ditetapkan sampai dengan sekarang. Kami bertekad untuk tidak henti–hentinya melakukan upaya penyadaran kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya pencegahan dibandingkan pengobatan atas wabah Covid+19,” terangnya.
Keempat, memastikan penanganan bidang kesehatan dengan cepat dan tepat bagi masyarakat yang menjadi korban Covid-19.
“Untuk kegiatan ini kami bagi dalam dua tahap yaitu tahap satu, melalui dinas kesehatan beserta 31 puskemas telah melakukan berbagai upaya penanganan tingkat pertama melalui pemeriksaaan awal yaitu pelaksanaan rapid test dan swab test serta melakukan tracing atas penyebaran Covid-19.
Kemudian pada tahap kedua penanganan pasien tertular Covid-19 telah dilakukan perawatan di RSUD dr. Drajat Prawira Negara (RSDP) dan bekerjasama dengan rumah sakit Banten.
“Kelima, memastikan kondisi masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung, agar dapat tetap menjalankan kehidupannya dengan baik melalui penyaluran bantuan sosial yang berasal dari APBD Kabupaten Serang, APBD Provinsi Banten dan dari Kementrian Sosial,” ujar Ade.
Keenam, melaksanakan program dan kegiatan pemulihan ekonomi akibat dampak terjadinya wabah Covid-19 melalui kegiatan padat karya, pembelian beras dari petani lokal, pemberdayaan umkm dalam hal pengadaan masker untuk masyarakat, melakukan kerjasama dengan ecommerce / toko online untuk membantu penjualan produk-produk dari umkm, melakukan pemasaran UMKM melalui media cetak maupun media online.
Sedangkan yang ketujuh, melanjutkan pembangunan program prioritas terutama yang bertujuan untuk menjaga kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Serang.
“Kegiatan ini kami lakukan sesuai dengan program prioritas yang telah tercantum dalam target – target RPJMD 2016 – 2021,” tandasnya.
Diketahui, Paripurna tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Pelaksanaan paripurna dilakukan dengan peserta terbatas dan berjarak. Selain itu kegiatan paripurna tersebut dilakukan pula secara virtual pada setiap OPD atau organisasi perangkat daerah.(ADVERTORIAL)