Surat Bupati Zaki untuk Jokowi soal Buruh Hanya Sebuah Aspirasi

Date:

FOTO ILUSTRASI. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengikuti rapat soal rencana teknis penataan kota di kawasan Jabodetabek-Punjur bersama
Menteri ATR/ BPN RI, Sofyan Djalil di Ruang Akhlakul Karimah Puspemkot Tangerang, Kamis, 16 Juli 2020. (Foto: IKP Diskominfo Kab. Tangerang)

Tangerang- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memutuskan untuk mendukung para buruh dan menyurati Presiden Joko Widodo.

Melalui salinan surat bernomor 560/6664-Disnaker tentang penyampaian aspirasi pernyataan sikap KSPSI Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang berharap Presiden Jokowi dapat merevisi UU Ciptakerja.

Politisi Golkar ini menjadi satu-satunya kepala daerah di Banten yang berani dengan tegas menyampaikan aspirasi para buruh kepada Presiden Jokowi.

Saat ditemui Bantenhits.com, Zaki memberikan penjelasan mengenai surat yang telah dikirim ke Presiden Jokowi pada Rabu 7 Oktober 2020 tersebut. Ia menegaskan, pemkab hanya meneruskan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat.

“Emang kenapa? (Itu) aspirasi kan. Kami hanya menyampaikan aspirasi tersebut,” kata Zaki usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 12 Oktober 2020.

Saat ditanya mengenai sikap Pemkab Tangerang, Zaki mengelak telah membuat keputusan terkait aspirasi dari para buruh itu. Lagi-lagi, politisi Partai Golkar ini menyatakan hanya meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

“Kita tidak membuat keputusan terhadap aspirasi itu, (Pemkab) menyampaikan aspirasi apa yang disampaikan pada demo kemarin kepada pemerintah. Udah, emang kenapa itu?,” ujarnya.

Diketahui, langkah Zaki mengirim surat ke Presiden Jokowi senada dengan beberapa kepala daerah lainnya di Indonesia seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan teranyar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Informasi teranyar, salah satu kepala daerah di Banten juga turut berkirim surat ke pemerintah pusat terkait UU Ciptaker. Adalah Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah yang dalam suratnya meminta untuk menangguhkan berlakunya produk legislasi yang telah disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...