DMPD Kabupaten Serang Sebut Perdes Cimaung yang Patok Tarif Buku Nikah Rp 1,2 Juta Kebelinger

Date:

Kabid Administrasi Keuangan dan Aset Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Ahmad Subhan mengatakan Perdes Cimaung yang patok tarif buku nikah Rp 1,2 juta kebelinger. (BantenHits.com/ Mursyid Arifin)

Serang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Serang menilai Peraturan Desa (Perdes) Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang mengatur besaran tarif buku nikah hingga Rp 1,2 juta kebelinger. Sebab, peraturan tersebut bertentangan dengan aturan yang di atasnya.

Kabid Administrasi Keuangan dan Aset Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Ahmad Subhan mengatakan, seharusnya dalam pembuatan Perdes itu tidak boleh bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi.

Apalagi, kata dia, telah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 atas perubahan PP Nomor 47 Tahun 2004 yang mengatur tentang jenis tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agama yaitu Rp 600 ribu bagi pencatatan pernikahan di luar KUA atau di luar jam kerja penghulu.

“Kita akan lakukan klarifikasi, kita akan lihat apakah peraturan desa (Perdes)-Nya ini dibuat atau tidak,” kata Subhan kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 3 November 2020.

Setelah itu, lanjut Subhan, pihaknya akan mengambil sikap dan pembinaan terhadap desa tersebut. Tujuannya, untuk meluruskan yang salah supaya dalam menjalankan roda pemerintahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Itu yang akan kita lakukan. Soalnya kalau belum dilakukan validasi dengan yang bersangkutan dan mengumpulkan bukti-bukti yang lainnya kita belum bisa menentukan letak masalahnya,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah berpendapat, seharusnya dalam membuat peraturan tersebut harus mengacu pada aturan yang di atasnya. Artinya, tidak boleh bertentangan.

“Kalau desa berarti harus mengacunya pada Perda (Peraturan Daerah). Cantolannya harus ke sana. Nah, kalau itu memang tidak ada kaitan ke sana maka harus dievaluasi,” tegasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related