Diskominfosatik Kabupaten Serang Targetkan Peringkat Pertama dalam Keterbukaan Informasi Publik

Date:

Komisi Informasi Provinsi Banten bersama pejabat Diskominfosatik Kabupaten Serang berfoto bersama usai kegiatan visitasi atau pembuktian atas ketersediaan keterbukaan informasi publik. (BantenHits.com/ Mursyid Arifin)

Serang – Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang‎, Anas Dwi Satya Prasadya menargetkan, pihaknya dapat memeroleh peringkat pertama dalam kegiatan pemeringkatan badan publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten ini. Sebab, respon dari OPD juga cukup bagus.

“Kekurangan-kekurangan yang ada sekarang ini kita lengkapi, karena ini menyangkut tindaklanjut daripada permintaan informasi dari bawah,” kata Anas usai menerima visitasi atau pembuktian atas ketersediaan keterbukaan publik ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID Kabupaten Serang, di kantornya, Kamis, 5 November 2020.

Sementara Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Banten, Nana Subana mengatakan, tahun ini pihaknya sedang melakukan pemeringkatan badan publik dalam keterbukaan informasi publik, yang salah satu agendanya pertama adalah pemantauan web dan sudah dilakukan pada Oktober lalu.

Kemudian dilanjutkan presentasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dan terakhir agendanya visitasi pembuktian atas ketersedian keterbukaan informasi Publi‎k di kabupaten/kota.

Sedangkan untuk hasilnya, kata dia, semua hasil monitoring dan evaluasi akan dilakukan ekspose pada bulan Desember.‎

“Itu diharapkan menjadi bagian evaluasi badan publik dalam melayani keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat,” ujarnya.

Nana menuturkan, terkait tindaklanjut bagi kabupaten/kota yang keterbukaan informasi publiknya tidak maksimal. Ia mengaku, meskipun pihaknya tidak diberi kewenangan untuk memberikan sanksi, tapi bagi KI menjalankan undang – undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik adalah kewajiban badan publik.

“Jadi yang menggunakan anggaran negara dia meski terbuka bagi masyarakat, sesuai peraturan perundang – undangan, kami tidak memberikan sanksi, tapi saya kira ekspose yang akan dilaksanakan KI akan menjadi bagian dari penilaian masyarakat terhadap badan publik,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...