Tak Mau Terlena Meski Sukses Masuk Zona Kuning, Kabupaten Tangerang Tetap Perketat Protokol Kesehatan

Date:

Peta sebaran Covid-19 di Banten per 9 November 2020.(infocorona.bantenprov.go.id/tangerangkab.go.id)

Tangerang – Dua wilayah kabupaten di Provinsi Banten, yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang sukses masuk zona kuning penularan COVID-19.

Dikutip BantenHits.com dari laman tangerangkab.go.id, penetapan status zona kuning ini diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan penurunan kasus positif per hari.

Artinya, tingkat penularan COVID-19 di Kabupaten Tangerang masuk kategori rendah atau termasuk ringan dan terjadi penurunan kasus perharinya.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan status ini diberikan BNPB, setelah penilaian gugus tugas nasional dengan 14 indikator dengan skor 2,5 poin di Kabupaten Tangerang.

“Alahamdulillah saat ini Kab. Tangerang sudah berada pada Zona Kuning penyebaran COVID-19 artinya tingkat penularannya rendah atau ringan,” Terang Hendra, Kamis, 12 November 2020.

Untuk zona merah skor yang didapat antara 0 sampai 1,7 poin, pada zona oranye skoring yang ditetapkan antara 1,8 sampai 2,4 poin. 

Sedangkan, zona kuning memiliki skor 2,5 sampai 3,0 poin dan zona hijau di suatu daerah didapat skoring di atas 3,0 poin.

Sementara itu, Ketua Satgas Tim Monitoring COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, mengatakan penetapan zona kuning itu sejak Senin, 9 November 2020.

Pihaknya mengaku senang dengan kabar yang cukup menggembirakan itu, namun tidak membuat larut dan tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 di masyarakat.

“Walau sudah zona kuning, tapi tetap kita tidak melakukan pelonggaran kebijakan PSBB sesuai arahan dan instruksi Bupati Kita harus tetap mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi dan menekan penyebaran virus, jangan sampai ada lonjakan kasus kembali,” Tutur Hery yang juga menjabat Asda 1 di Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, secara grafik data kasus penyebaran COVID-19 sudah menurun, sejak bebera hari terakhir tidak ada laporan kasus yang mengkhawatirkan, akan tetapi Pemerintah meminta kepada masyarakat agar jangan terlena dengan ini, dan dihimbau masyarakat tetap mematuhi protokol COVID-19.

“Saat ini Kab. Tangerang dan Kab. Pandeglang saja di Provinsi Banten ini yang sudah masuk zona kuning, yang lainnya masih zona orange, kita harus selalu waspada jangan sampai melonjak lagi,” ungkapnya.

Dikutip dari situs resmi COVID-19. www.tangerangkab.go.id, pertanggal 12 November 2020, data kasus suspek dirawat sebanyak 39 orang, kasus konfirmasi dirawat 99 orang, kasus konfirmasi isolasi 111 orang dan kasus konfirmasi meninggal 71 orang. Secara total kasus konfirmasi 3226 orang dan yang dinyatakan sembuh 2945 orang.(Advertorial)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...