Serang – Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota menggelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat komunitas pengguna jalan, baik kendaraan R2 atau motor dan R4 (mobil) di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu, 18 November 2020.
“Hari ini kami melaksanakan Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan di tiga lokasi di antaranya di depan Perumahan Permata Banjar Asri, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya; Perempatan Cibebek, Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya dan Lingkungan Sewor Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang,” jelas Kapolsek Cipocok Jaya AKP Awo kepada awak media.
Menurut Awo, dalam kegiatan tersebut jajarannya masih mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Sebanyak 10 orang masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian kita berikan sanksi berupa sanksi teguran lisan semuanya,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya memberikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami juga memberikan edukasi dan h
imbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker di setiap aktifitas, mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,” ujarnya
“Selama kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya.(Advertorial)