Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memacu percepatan transformasi digital guna mewujudkan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hingga tingkat kecamatan. Hal itu dapat terwujud, dengan ditunjang infrastruktur atau jaringan internet yang memadai.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menyebutkan, kondisi saat ini dari total 29 kecamatan, hanya terdapat 2 website kecamatan yang aktif yakni Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin.
“SPBE bertujuan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, meningkatan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE,” kata Anas dalam Rapat Rekonsiliasi pelaksanaan kegiatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang, Senin, 30 November 2020.
Ia menerangkan, pelaksanaan SPBE atas dasar hukum Perpres 95/2018 tentang SPBE Paltform kebijakan SPBE untuk keterpaduan pembangunan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah.
Sedangkan, kata Anas, dalam pelaksanaan SPBE di Pemkab Serang diperkuat atas dasar hukum Perbup No.36 Tahun 2019 tentang Tata kelola SPBE dan SK Bupati No.555/Kep.475-Huk.DISKOMINFO/2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan teknologi Informasi dan Komunikasi pada Pemerintah Kabupaten Serang
“Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik atau SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi infromasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna SPBE,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Telematikan pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hotman Siregar menuturkan, bahwa isu strategis Kabupaten Serang meliputi Information Communication Technology (ICT) yang terintegrasi, penguatan infrastruktur jaringan internet dan intranet, implementasi Government/SPBE dan pusat data.
“Kemudian integrasi kemampuan SDM dalam pengembangan kualitas dan kuantitas komunikasi informasi, sinkronisasi komunikasi dan informasi penyelenggara pemerintah daerah,” tuturnya.
Dia menambahkan, atas capaian SPBE yakni pelayanan terhadap masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, pemetaan solusi tepat guna, dan akurasi data dalam pengambilan keputusan.
“Sebagai lanjutannya pemberdayaan masyarakat melalui kemudahan informasi, memudahkan masyarakat, peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat, informasi kepada masyarakat serta efisiensi pemerintahan,” imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah