Wakil Rakyat Dorong Pemkot Serang Putuskan Hubungan Kerja dengan Pengelola Pasar Induk Rau, Kenapa?

Date:

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat memberikan keterangan pers (BantenHits/Mahyadi)

Serang – Hanya mendapat Penghasilan Asli Daerah (PAD) Rp15 Juta per bulan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serang, Budi Rustandi secara tegas akan terus mendorong Wali Kota dan Wakil Walik Kota Serang (Sayfrudin – Subadri Usuludin) untuk memutus hubungan kerja antara Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada selaku pengelola Pasar Induk Rau atau PIR.

“Saya selalu menekan itu terus, saya juga mendesak kepada Wali Kota (Syafrudin, red) agar segera selesaikan persoalan Pasar Rau. Saya minta akhir tahun ini segera diputuskan, dan harus ada keputusan. Kalau saya memang inginnya akhir tahun ini,” tegas Budi kepada awak media, Kamis, 10 DEsember 2020.

Budi mengatakan, hal ini merupakan tugas legislatif yang harus mengawasi kinerja eksekutif. Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Serang terkait kelanjutan hubungan kerja PT Pesona Banten Persada selaku pihak ketiga dalam mengelola Pasar Induk Rau (PIR).

“Pengelolaan Pasar Rau ini harus cepat diambil keputusan, termasuk juga hiburan malam harus diselesaikan, ditutup. Wanprestasi kalau Kota Serang belum melakukan itu tanya ke Asda-nya,” tutup Budi.

Editor: Mursyid Arifin

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...