Wakil Rakyat Dorong Pemkot Serang Putuskan Hubungan Kerja dengan Pengelola Pasar Induk Rau, Kenapa?

Date:

20190910 125750
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat memberikan keterangan pers (BantenHits/Mahyadi)

Serang – Hanya mendapat Penghasilan Asli Daerah (PAD) Rp15 Juta per bulan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serang, Budi Rustandi secara tegas akan terus mendorong Wali Kota dan Wakil Walik Kota Serang (Sayfrudin – Subadri Usuludin) untuk memutus hubungan kerja antara Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada selaku pengelola Pasar Induk Rau atau PIR.

“Saya selalu menekan itu terus, saya juga mendesak kepada Wali Kota (Syafrudin, red) agar segera selesaikan persoalan Pasar Rau. Saya minta akhir tahun ini segera diputuskan, dan harus ada keputusan. Kalau saya memang inginnya akhir tahun ini,” tegas Budi kepada awak media, Kamis, 10 DEsember 2020.

Budi mengatakan, hal ini merupakan tugas legislatif yang harus mengawasi kinerja eksekutif. Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Serang terkait kelanjutan hubungan kerja PT Pesona Banten Persada selaku pihak ketiga dalam mengelola Pasar Induk Rau (PIR).

“Pengelolaan Pasar Rau ini harus cepat diambil keputusan, termasuk juga hiburan malam harus diselesaikan, ditutup. Wanprestasi kalau Kota Serang belum melakukan itu tanya ke Asda-nya,” tutup Budi.

Editor: Mursyid Arifin

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Cikokol Gelar Razia bersama TNI-Polri

Berita Tangerang –  Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya...

Pemprov Banten bersama Pemkab dan Pemkot Tangerang Diguyur Insentif Fiskal berkat Kinerjanya yang Moncer

Berita Banten - Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten...