Serang – Kabupaten Serang memasuki zona merah atau risiko tinggi berdasarkan peta sebaran virus corona atau Covid-19. Meski begitu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengingatkan, kepada warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Serang juga tetap mengimbau serta menekankan kesadaran masyarakat minimal dengan menerapkan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
“Itu sudah harus melekat, ini yang harus terus didorong karena masih benyak yang belum melekat,” kata politisi Golkar Banten itu belum lama ini.
Meskipun pasca Pilkada 9 Desember 2020 kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang belum mendapatkan laporan adanya klaster baru sebaran virus corona atau Covid-19.
“Saat ini belum ada laporan hasil pelacakan yang dilakukan Dinkes dan Puskesmas, terhadap masyarakat di Kabupaten Serang yang berhubungan langsung dengan kegiatan Pilkada,” kata Kepala Donas Kesehatan Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi kepada BantenHits.com, Sabtu, 12 Desember 2020. (Advertorial)