Tangerang – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan memberikan dana hibah pariwisata Pemerintah Pusat kepada 24 hotel dan 16 restoran terdampak COVID-19 di Kota Tangerang.
Dalam keterangan tertulis disebutkan, pembagian dana hibah pariwisata yang bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini dilakukan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 29 Desember 2020.
Pemberian dana hibah pariwisata dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah kepada perwakilan pelaku industri perhotelan dan restoran. Arief menekankan agar para pelaku usaha bisa berinovasi dengan dana hibah yang telah diberikan.
“Saya harapkan dengan diberikannya dana hibah, industri pada sektor pariwisata, hotel dan restaurant dapat terus berkembang dan berinovasi guna menggerakkan roda perekonomian di tengah pandemi COVID-19,” ucap Arief.
Tak hanya itu, Arief juga mengimbau agar para pelaku usaha untuk konsisten menjaga dan menerapkan protokol kesehatan di lokasi usahanya masing-masing.
“Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restaurant sangat penting untuk dilakukan, semua kita lakukan untuk dapat menjaga kesehatan para pegawai dan pelanggan,” imbuh Arief.
“Dengan menerapkan 4M (Mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan) untuk itu saya tegaskan agar pihak hotel dan restaurant tidak membuat acara yang dapat menimbulkan kerumunan terutama pada perayaan tahun baru yang akan datang,” sambungnya.
Arief berharap pada sektor industri pariwisata di Kota Tangerang yang sedang berkembang belakangan ini, bisa terus berkembang lebih baik lagi.
“Meski pandemi COVID-19 dapat menghambat pertumbuhan seluruh sektor ekonomi, saya tetap optimis bahwa industri pariwisata di Kota Tangerang tetap bertumbuh,” tandasnya. (ADVERTORIAL)