Kejari Kab. Tangerang Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PKH di Akhir Februari, Siapa?

Date:

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana. (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengaku akan segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2018-2019 di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Mereka menargetkan penetapan akan dilakukan pada akhir Februari 2021.

“Kita sudah periksa 28 orang, hari ini 1, total ada 29 ketua KPM yang diperiksa target selesai hari ini, selanjutnya tinggal memanggil saksi lain salah satunya dari Dinas Sosial,” kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana kepada BantenHits.com, Kamis, 28 Januari 2021.

Ia optimis, proses penyidikan dugaan penyelewengan dana bantuan bagi warga miskin tersebut selesai bulan depan, sehingga pihaknya bisa menetapkan tersangka sekitar akhir Februari 2021. 

“Target akhir Februari kita sudah bisa menetapkan tersangka,” Imbuhnya 

Meski demikian ia masih enggan menyebutkan pihak mana saja yang kemungkinan dapat dijerat pidana dalam dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 3,5 miliar tersebut. 

“Kalau itu nanti kita belum bisa sebutkan sekarang nanti sekitar akhir Februari kita akan publish,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...