Pandeglang – Aparat Kepolisian mengamankan Agus Nana Laksana (22) pelaku penusukan di depan TK An-nafi Komplek Cendana, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Pandeglang.
Peristiwa penusukan yang menimpa Saeful Fazri (23) warga Kampung Cibalawiku, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari itu terjadi pada Minggu 31Januari 2021, dini hari.
Penusukan tersebut membuat Saeful mengalami luka parah di bagian perut, hingga menyebankan meninggal dunia. Usai menusuk korban, pelaku yang merupakan warga Desa Jiput, Kecamatan Jiput langsung melarikan diri.
“Iya pelaku sudah diamankan, tapi langsung ditangani Satreskrim Polres Pandeglang,” kata Kapolsek Menes, Kompol Yusup kepada Bantenhits.com, Selasa 2 Februari 2021.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Mochammad Nandar menjelaskan, pelaku diamankan di samping POM Bensin, Desa Bama, Kecamatan Pagelaran. Saat itu pelaku hendak melarikan diri.
“Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di samping POM Bensin di Kecamatan Pagelaran,” kata Kasat.
Saat ini pelaku penusukan sudah dibawa ke Mako Polres Pandeglang, Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 – 15 tahun penjara.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana