Serang – Koramil 0213/Padarincang beserta Polsek Padarincang menggelar operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehtan (Prokes) COVID-19 di Pasar padarincang, Senin, 8 Februari 2021.
Tak hanya itu, para petugas pun terlihat membagi-bagikan 700 masker secara gratis kepada pedagang, pengguna jalan dan masyarakat. Tujuannya, guna menekan penyebaran COVID-19.
Danramil 0213/Padarincang, Lettu Inf Lili W mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya memberikan edukasi dan membagikan sekitar 700 biji masker secara gratis untuk masyarakat.
“Untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, kami TNI dan Polri membagikan masker kepada masyarakat. Kurang lebih sekitar 700 buah” katanya saat ditemui di lokasi operasi yustisi di Pasar Padarinxang, Senin, 8 Februari 2021.
Lili menuturkan, dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan kali ini, personel gabungan melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat.
“Kami juga melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kaitan protokol kesehatan. Sebab bagaimanapun, kita tidak mengetahui siapa diantara kita yang sudah terpapar COVID-19. Untuk itu lebih baik mencegah daripada mengobati,” tuturnya.
Diketahui dalam operasi ini, turut melibatkan Satpol PP Kecamatan Padarincang, Puskesmas Padarincang, dan Polisi Militer.
Editor : Engkos Kosasih