Serang – Alun-alun Pabuaran yang terletak di Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, setelah dibangun pada 2018 lalu kondisinya sangat memprihatinkan.
Alun-alun yang berdiri di atas bangunan seluas sekitar 7.455 m2 itu merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yang diperuntukan fasos fasum-nya untuk Kecamatan Pabuaran itu kondisinya tak terawat.
Pantauan wartawan di lokasi, nampak terlihat dari sudut depan sampai ke dalam Alun-alun ini banyak sekali rerumputan liar yang tumbuh mencapai selutut orang dewasa.
Menurut pengakuan warga sekitar, Sanumi mengatakan, sebelum Alun-alun Pabuaran ini dibangun sekitar tahun 2018 lalu, lahannya dimanfaatkan untuk pertanian dan sarana olahraga lapangan sepak bola.
“Ini tadinya perkebunan pertanian saya yang garap, seperti kacang, timun, singkong, ubi dan jagung. Tapi setelah dibikin alun-alun, nggak bisa apa-apa lagi, karena tanahnya sudah dibeli pemerintah,” akunya saat ditemui di lokasi, Kamis, 25 Februari 2021.
Sanumi selaku warga sangat menyayangkan, lantaran Alun-alun Pabuaran dibangun menelan biaya hampir miliaran namun tidak terawat dan sangat tidak bermanfaat. Padahal, kata dia, sebelum dibangun alun-alun tersebut dipergunakan masyarakat untuk bermain bola dan berolah raga.
“Sekarang kondisi Alun-alun Pabuaran ini tidak terawat, hanya beberapa bulan saja aktif, namun sekarang tidak terawat, banyak rerumputan liar, dan juga fasilitas yang lainnya tidak terawat, bahkan kalau malam gelap tidak ada penerangan,” katanya.
Terpisah, Sekertaris Camat (Sekmat) Pabuaran, Suminta mengaku, semenjak Alun-alun Pabuaran dibangun dan pasca jadi pun pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang belum menyerahkan kepada pihak Pemerintah Kecamatan Pabuaran.
“Kita tidak punya hak, karena yang ngebangun Dinas PUPR, kalau sudah diserahkan mah pasti kita rawat. Jadi, belum ada penyerahan dari Pemerintah Daerah ke Kecamatan Pabuaran, sehingga belum bisa memakai fasilitas di sana,” ujar dia.
Hingga berita ini dipublish, awak media masih berupaya memintai keterangan dari Dinas PUPR terkait hal ini.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana