Serang – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menolak hasil Kongres Luas Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
KLB yang dilakukan oleh kubu Jhoni Allen Marbun telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai periode 2021-2025.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra menyebut acara KLB tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Partai Demokrat.
“Itu bukan KLB tapi Kudeta, tidak sesuai konstitusi Partai Demokrat, itu pak Moeldoko sejak kapan jadi kader Demokrat,” ucapnya, Minggu 7 Maret 2021.
Bahkan Riky juga tertawa melihat KLB itu, karena dalam waktu singkat bisa menetapkan seorang ketua umum partai dan diselenggarakan tanpa kuorum pemilik suara yang sah yang sesuai AD/ART.
“Ketua DPD pada enggak ada di sana, ketua DPC juga saya dengar informasi enggak ada terus KLB dari mana?, jadi pengen ketawa,” ujarnya.
Riky juga mengatakan, sebagai mantan panglima TNI Moeldoko tidak tau malu ingin merebut Partai Demokrat, apalagi kata dia Moeldoko saat ini sedang berada di dalam pemerintahan.
“Jiwa Tentaranya udah hilang mungkin, enggak tau malu juga apalagi dia (Moeldoko) menjabat sebagai KSP yang harusnya berwibawa,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih