Sudah Melanggar Jam Operasional PPKM, Rumah Makan di Kuta Bumi Tangerang Ini Juga Menjual Miras

Date:

Petugas saat mengamankan puluhan botol miras di sebuah rumah makan di Kuta Bumi, Kab. Tangerang. (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- Petugas gabungan dari Polresta Tangerang, Kodim 05/10 Tigaraksa, dan Satpol PP, menggelar giat Cipta Kondisi dan Operasi Yustisi PPKM ke sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Patroli skala besar tersebut dilakukan secara mobile, menyisir beberapa lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat di malam hari. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menuturkan, selain untuk mendisiplinkan masyarakat, Operasi Yustisi PPKM itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan konvensional seperti curanmor serta aksi geng motor.

“Tujuannya untuk menciptakan situasi aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang,” Tutur Wahyu Sabtu Malam, 6 Maret 2021. 

Wahyu melanjutkan, dalam operasi yustisi PPKM ini juga pihaknya turut mendisiplinkan tempat-tempat keramaian seperti warung dan kafe yang melanggar protokol kesehatan dan jam operasional sesuai ketentuan PPKM. 

Kata dia, sebuah rumah makan di wilayah Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menjadi salah tempat yang didisiplinkan petugas. 

“Terhadap pengelola tempat itu dilakukan peneguran oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang karena masih membuka usahanya diatas jam yang sudah ditentukan yakni jam 21.00 WIB,” Terangnya. 

Di tempat itu, Wahyu menambahkan, petugas juga turut mengamankan 50 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek.

Mantan Kapolres Gresik ini sangat menyesalkan pengelola atau pemilik tempat yang melanggar ketentuan PPKM serta menjual miras tanpa izin edar. Ia pun memastikan akan memberi tindakan tegas pada setiap pelanggaran hukum.

“Kami imbau kepada masyarakat, pengelola tempat keramaian agar mematuhi aturan protokol kesehatan. Serta tidak diperkenankan menjual miras tanpa izin,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rikhi Ferdian Herisetiana

    Pria kelahiran Jakarta ini memiliki latar belakang sarjana pendidikan. Ketertarikan pada dunia literasi membuat Rikhi--begitu dia biasa dipanggil--memilih jalan hidup sebagai jurnalis.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...