Serang – Kesadaran masyarakat Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang,
dalam menjalankan Protokol Kesehatan atau Prokes selama Pandemi COVID-19 terus meningkat.
Lurah Cimuncang Bastari mengatakan, bahwa masyarakatnya sangat mendukung penuh Kota Serang dalam rangka memutus penyebaran COVID-19, dari hal yang terkecil mengenakan masker setiap keluar rumah.
“Warga Cimuncang untuk menaati protokol kesehatan sesuai aturan, kesadaran warga Alhamdulillah dengan kita berikan himbauan dari pemerintah Alhamdulillah mereka menyadari adanya wabah Pandemi,” ujar Bastari temui di ruangannya, Selasa 9 Maret 2021.
Lanjut ia menjelaskan, untuk di Kelurahan Cimuncang saat ini sudah membatasi kegiatan masyarakah selama perayaan hari besar Islam (PHBI) yang menciptakan kerumunan dan berpotensi dapat menimbulkan penularan COVID-19.
“Kita juga mengurangi kegiatan yang menimbulkan Kerumunan, contoh sekarang banyak masyarakat yang mengajukan pelaksanaan PHBI sesuai anjuran Pemerintahan kita tidak laksanakan kalaupun mau melaksanakan itu acara sesuai prokes,” tegasnya.
Bastari mengungkapkan dalam hal penanganan pandemi COVID-19 di kecamatan Serang khususnya di Kelurahan Cimuncang selalu melakukan konsolidasi dengan muspika.
“Artinya kita selalu mengedepankan kepentingan masyarakat tapi sesuai dengan prokes. Aktifis kelurahan tidak dikurangi jam kerja meski masa Pandemi tapi kita meminta masyarakat untuk memakai masker,” tutupnya. (ADVERTORIAL)