Tangerang- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mendatangi Gedung Mapolresta Tangerang, di jalan H Abdul Hamid, Kadu Agung, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Maret 2021.
Pria yang biasa disapa Kak Seto itu sengaja datang untuk memberikan penghargaan Kak Seto Award 2021 kepada Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan jajarannya.
Penghargaan diberikan atas berbagai prestasi yang telah dicapai oleh Polres Tangerang terutama yang berkaitan dengan upaya perlindungan anak di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Dalam upaya memberikan motifasi dengan memberikan penghargaan ini. Penghargaan Kak Seto Awards ini diberikan sejak kami memperingati 40 tahun pengabdian kami di dunia anak-anak kepada individu mau pun instansi baik pemerintahan dan juga kepolisian,” Tutur Seto Mulyadi, Senin 8 Maret 2021.
LPAI mencatat, di masa pandemi ini kasus kekerasan atau pun kekerasan seksual terhadap anak cukup meningkat. Menurut Seto, kebanyakan pelakunya adalah orang terdekat baik orang tua, keluarga, mau pun lingkungan terdekat korban.
Upaya perlindungan terhadap anak ini, kata dia, dilakukan oleh kepolisian dengan keberhasilannya mengungkap dan menyelesaikan berbagai kasus hukum yang menimpa anak-anak.
“Karenanya dalam hal ini apa yang telah dilakukan bapak Kapolresta Tangerang beserta jajaran pantas kami apresiasi,” Ujar Seto.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang menerima langsung penghargaan Kak Seto Awards 2021 mengungkapkan, sampai sekarang sudah ada 52 kasus kekerasan anak yang ditangani oleh Polresta Tangerang.
Dengan rincian, 35 kasus kekerasan, 9 kasus pencabulan, dan 8 kasus penganiayaan anak. Meski begitu, 40 kasus diantaranya sudah selesai ditangani dan 12 kasus lainnya masih dalam proses penanganan.
“Kami ucapkan terimakasih atas kehadiran Kak Seto tentunya menambah semangat bagi anggota-anggota kami untuk menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan masalah anak,” Ucap Wahyu.
Dihadapan Seto Mulyadi, Wahyu menyampaikan, bahwa saat ini Polresta Tangerang tengah mendukung program Bupati Tangerang dalam penanganan masalah stunting pada anak-anak.
Tak hanya itu, sebagai upaya untuk melindungi masa depan anak dari pengaruh buruk narkoba, sejak tahun 2020 sampai sekarang Polresta Tangerang berkomitmen menggelorakan perang melawan narkoba.
Wahyu menyebut, pada tahun 2020 ada 218 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Bahkan, di tahun 2021 Polresta Tangerang juga berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 18 kilogram.
“Ini juga prestasi yang patut diapresiasi bersama sehingga kita semua punya harapan bisa melindungi masa depan anak-anak kita dari bahaya narkoba,” Pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah