Tangerang- Anggota DPRD Kabupaten Tangerang kerap mangkir dalam agenda rapat Paripurna. Bahkan, dalam Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ TA 2020, pada Senin 22 Maret 2021, sebanyak 20 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tangerang membolos dalam Paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail membenarkan hal ini. Menurutnya, selama masa pandemi covid-19 ini, banyak sekali anggota DPRD yang abstain pada agenda rapat. Menurutnya ini akan menjadi agenda evaluasi pimpinan.
“Ya pada rapat paripurna kali ini ada 20 anggota DPRD yang tidak hadir. Meski demikian, rapat ini tetap sudah kuorum,” ujarnya.
Disinggung soal sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota DPRD yang kerap bolos pada sidang paripurna, menurut Kholid, pihaknya akan melakukan evaluasi.
Karena, sambung dia, sesuai tata tertib DPRD yang sudah disepakati dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, jika enam kali berturut-turut tidak hadir akan diberikan teguran lisan, tertulis hingga pemberhentian.
“Ya kita evaluasi dulu, nanti bisa kami lakukan teguran secara lisan dan tertulis,” Pungkasnya.
Sementara dari pantauan BantenHits.com, selain banyaknya anggota DPRD yang mangkir, dalam Parpurna LKPJ TA 2020 itu Bupati Tangerang juga terpantau sudah dua kali absen dalam rapat begitu juga juga dengan Sekda Mochamad Maesyal Rasyid yang tak terlihat hadir.
Editor: Fariz Abdullah