Tangerang- Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengambil langkah tegas dalam mencegah penyakit sosial di Kota Akhlakul Karimah.
Ya, orang nomor satu di Kota Tangerang ini meminta seluruh aparatur Pemkot Tangerang dapat mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin kepada kontrakan atau penginapan.
“Khususnya Camat dan Lurah lakukan pendataan dan periksakan tempat – tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin,”kata Wali Kota rapat secara daring yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota H. Sachrudin, Rabu, 24 Maret 2021.
Pendataan dan monitoring, menurut Arief dilakukan untuk meminimalisir potensi timbulnya penyakit – penyakit sosial serta perbuatan melanggar hukum yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.
“Data juga penghuni yang tinggal di lingkungan masyarakat. Baik itu kontrakan, hotel, apartemen maupun rumah tinggal,” tegas Arief.
Selain itu, tambah Arief, pendataan dan monitoring dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya kegiatan berpotensi negatif yang dapat terjadi serta melanggar aturan yang ada di Kota Tangerang, dengan pengamanan lingkungan berbasis masyarakat.
“Ajak masyarakat untuk berperan aktif untuk menjaga lingkungannya,” pungkasnya. (Advertorial)