Buruh Sepatu Oakley di Kab. Tangerang Teriak-teriak soal Cuti Tahunan hingga BPJS Kesehatan

Date:

Buruh Sepatu Oakley saat menggelar aksi unjuk rasa. (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- Para karyawan PT Agio Multimex Internasional Group yang berlokasi di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menggelar unjuk rasa, pada Rabu 24 Maret 2021.

Dalam aksinya, para buruh sepatu merk Oakley itu menyatakan rasa kecewanya dengan sikap manajemen perusahaan yang dinilai mendiskriminasi hak-hak karyawan.

Sedikitnya, ada 7 tuntutan yang disuarakan diantaranya para buruh meminta diikutsertakan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan. Selain itu, pihak perusahaan juga diminta menerapkan jam kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para buruh juga meminta pihak perusahaan bisa memberikan hak cutinya mulai dari cuti melahirkan, cuti tahunan serta cuti-cuti lainnya.

Tak hanya itu, mereka juga meminta perusahaan bisa mengangkat status buruh kontrak menjadi karyawan tetap dan bisa mempekerjakan kembali para buruh yang terkena PHK sepihak serta diberi kebebasan dalam berserikat.

“Ada sebuah pelanggaran di PT Agio Multimex terhadap hak-hak pekerja. Tuntutannya adalah perusahaan bisa menjalankan hak-hak normatif buruh sesuai dengan perundang-undangan,” Kata Asman Hidayat selaku Advokasi dari FSB Garteks Tangerang Raya mewakili para buruh PT Agio Multimex.

Ia juga mengungkapkan, jika pada tahun 2018-2020 ada penangguhan UMK terhadap para karyawan. Akan tetapi sampai saat ini pihak perusahaan belum juga membayarkan penundaan gaji yang dianggap menjadi piutang perusahaan kepada para buruh.

“Padahal kami berharap hal seperti ini bisa dikomunikasikan oleh perusahaan kepada para buruh tapi selama ini tidak ada,” Imbuhnya

Para buruh juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut apabila tuntutannya tak digubris oleh pihak perusahaan yang telah berdiri sekitar 10 tahun tersebut.

“Kalau tuntutan tidak dipenuhi sesuai surat aksi kita aksi akan berlanjut selama tiga hari ke depan. Kami juga berharap pihak dinas bisa melihat kondisi perusahaan ini karena sudah terjadi pelanggaran,” Pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Deretan Program yang Sukses Membuat Angka Pengangguran di Kota Tangerang Turun

Berita Tangerang - Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT di...

Kata Kunci Penanganan Korupsi Menurut Al Muktabar

Berita Banten - Kata kunci penanganan korupsi adalah dengan...

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...