Tahanan Kasus Narkoba Polres Tangsel Tewas di Dalam Penjara: Sang Adik Ungkap Kondisi Terakhir Mengenaskan

Date:

Ketua Tim Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama. (Istimewa)

Tangerang- SS (33) tahanan kasus narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tewas, Jumat, 11 April 2021 lalu. Pria itu meregang nyawa diduga akibat dianiaya.

Ya, dari keterangan sang adik, SS menderita penuh lebam pada wajah dan luka di beberapa anggota tubuh yang lain. 

“Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah. Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi,”kata Adik SS yang enggan disebutkan namanya. 

Menurutnya, Pada Jumat (11/12/2020) pagi, pihak keluarga menerima kabar dari petugas bahwa Sigit meningga melalui telepon. Namun saat ditanya keberadaan jasadnya, petugas sempat merahasiakan dan meminta pihak keluarga menunggu petugas mengantarkannya.

“Petugas berdalih korban meninggal lantaran sakit dan tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Namun keluarga menyayangkan tidak ada bukti tertulis terkait penyakit apa yang diderita korban,”katanya.

Kekinian, Jumat, 16 April 202 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Mapolres Tangerang Selatan.

Ketua Tim Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba kepada wartawan membenarkan jika kedatangannya ke Mapolres Tangsel itu dalam rangka menjalankan tugas pimpinan untuk menyelidiki kasus kematian seorang tahanan. 

“(Tadi) kita sudah bertemu dengan para pejabat inti, dari mulai kasat reskrim, kasat tahti, sampai unit jatanras. Dalam pertemuan kita membahas teknis dari kematian korban,” tutur Wahyu kepada awak media.

Ia menyampaikan, dalam pertemuan selama sekitar 80 menit itu, pihaknya banyak menanyakan seputar bagaimana seorang tahanan tersebut diduga dianiaya hingga meninggal dunia. 

“Kami banyak menanyakan hal-hal teknis dan pihak Polres menjelaskan semuanya. Hal ini nanti akan diselediki lebih lanjut dan dikeluarkan hasil rekomendasi dari Komnas HAM,” tuturnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...