Ibu Hamil yang Ditandu Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni dan Belum Tersentuh Program Sosial

Date:

Kondisi Rumah Enah, Ibu Hamil yang Ditandu, warga Kampung Kadegedong, Desa Sindangresmi, Kecamatan Sindangresmi (BantenHits.com/Samsul Fatoni)

Pandeglang – Enah (39) ibu hamil yang ditandu saat ingin mendapatkan pelayanan persalinan di Puskesmas Sindangresmi, Pandeglang, kondisi kehidupannya cukup memprihatinkan.

Pasalnya, warga Kampung Kadegedong, Desa Sindangresmi, Kecamatan Sindangresmi itu tinggal di rumah tidak layak huni, berdinding bilik bambu. Ironinya, keluarga Enah juga dikabarkan tak tersentuh program sosial.

Pasca melahirkan bayi kembar, kondisi Enah berangsur membaik. Meski demikian, dia tak bisa menyembunyikan sedih pasca kehilangan kedua anaknya.

“Sekarang saya hanya bisa tabah aja. Kalau memang (Bayi Kembar) enggak selamat, ya sudah enggak apa-apa, saya juga sudah ikhlas,” katanya, Kamis 16 Mei 2021.

Warga sekitar yang membantu menandu Enah menuju Puskesmas Sindangresmi, Muhtadin mengaku sedih bila menceritakan kondisi kehidupan Enah yang hidupannya serba keterbatasan.

“Posisi rumah yang ditempati keluarga Enah tidak layak huni. Suaminya hanya seorang pekerja serabutan dan buruh tani, maka kalau menceritakan kondisi kehidupan keluarga Enah suka sedih,” ujar Muhtadin.

Muhtadin juga menyebut, kekuarga Enah belum tersebtuh bantuan sosial dari Pemerintah, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun program lainya.

“Sejauh ini yang saya tahu, keluarga Enah belum tersentuh bantuan sosial. Bahkan rencana akan mendapatkan BST atau BLT juga belum pernah dirasakan oleh keluarga Enah,” jelasnya.

Enah saat Berada di Ruang Tengah Rumahnya (BantenHits.com/Samsul Fatoni)

Muhtadin berharap, Pemerintah dapat membantu meringankan beban keluarga Enah dengan berbagai bantuan sosial, supaya Enah memiliki kehidupan yang layak.

“Kami berharap pemerintah bisa membantu kehidupan keluarga Enah, karena kondisinya serba keterbatasan,” harapnya.

Alasan warga menandu Enah saat itu menggunakan kain sarung yang diikat pada pohon bambu, karena akses jalan sulit dilalui kendaraan roda dua maupun empat. Namun, Pemkab Pandeglang mengaku tak bisa membangun jalan yang pernah dilalui Enah sebab jalan tersebut milik sebuah perusahaan perkebunan.

“Status jalan yang dilalui oleh korban saat dibawa dengan cara ditandu tersebut merupakan jalan setapak milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) sehingga pihak Pemerintah Sesa dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak dapat membangun jalan tersebut,” kata Kabag Humas Setda Pandeglang, Tb Nandar Suptandar

Nandar mengaku, sudah meminta pihak Kecamatan agar mengunjungi keluarga Enah dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kedua bayinya.

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang turut prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga Ibu Enah,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...