Pedagang Pakaian di Tanah Abang Jadi Satu-satunya Narapidana Rutan Tangerang yang Bebas saat Lebaran; Apa Kasusnya?

Date:

JA(Kanan) Saat Menerima SK Remisi Bebas dari Karutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi (Kiri).  (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- Rasa haru dan bahagia terlihat di wajah JA (39), salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tangerang saat menerima remisi khusus Idul Fitri 1442, pada Kamis 13 Mei 2021. 

Ya, Pria asal Tanah abang, Kota Jakarta itu, kini bisa kembali menghirup udara bebas setelah kurang dari setahun menjadi narapidana atas kasus pembelian barang hasil kejahatan sesuai pasal 480 KUHP. 

Remisi khusus ini juga diberikan kepada para tahanan lainnya. Hanya saja dari 752 WBP di Rutan Kelas I Tangerang yang menerima remisi, JA merupakan satu-satunya warga binaan yang bisa langsung bebas di hari lebaran. 

Kepada BantenHits.com, bapak dua anak ini mengaku sangat senang dan bersyukur atas remisi bebas yang diterimanya. Ia tak menduga, masa hukuman di dalam sel tahanan yang ia jalani dengan sabar serta berkelakuan baik akhirnya berbuah manis. 

“Alhamdulillah saya merasa sangat senang sekali tanpa saya tahu-tahu, tiba-tiba saya mendapat kabar saya mendapat remisi dan bisa langsung bebas di hari lebaran ini,” Kata JA dengan mata berkaca-kaca. 

Pria yang dulunya berprofesi sebagai pedagang pakaian di pasar Tanabang ini juga mengungkapkan kerinduan kepada keluarganya. Saat sudah kembali ke rumah, ia ingin bisa menjadi suami serta ayah yang lebih baik bagi istri dan kedua anaknya. 

“Yang jelas ingin segera bisa berkumpul dengan anak istri dan bisa lebih baik lagi ke depannya,” Ujarnya.

Tak lupa ia juga mengucapkan rasa terimakasih nya kepada para petugas sipir Rutan Kelas I Tangerang karena telah memberikan pelayanan yang sangat baik. 

“Pelayanannya alhamdulillah baik dan tidak ada pemungutan biaya tanpa uang sepeser pun dan alhamdulillah bisa bebas sebelum tanggal bebasnya,” Imbuhnya.

Sementara itu, Karutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi usai memberikan remisi yang digelar secara simbolis itu menambahkan, dari total 1.405 warga binaan sebanyak 752 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1442 H. 

Bahkan, kata dia, ada 6 orang yang mendapatkan Remisi RK-2. Namun, baru satu orang saja yang bisa langsung bebas karena lima orang lainnya masih harus menjalani subsider sebagai pengganti denda. 

“Ya hari ini Rutan Kelas I Tangerang telah memberikan remisi kepada 752 warga binaan. Yang kita usulkan sebanyak 752 orang alhamdulillah semuanya turun (mendapatkan remisi),” Tukasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rikhi Ferdian Herisetiana

    Pria kelahiran Jakarta ini memiliki latar belakang sarjana pendidikan. Ketertarikan pada dunia literasi membuat Rikhi--begitu dia biasa dipanggil--memilih jalan hidup sebagai jurnalis.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...