Serang – Vihara Cetya Kwin Ti Kong yang berlokasi di Perumahan Lopang Indah Blok C.44, No. 6-7, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, didatangi sejumlah personil Polri dari Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Banten, Rabu, 26 Mei 2021.
Para anggota pasukan terlatih tersebut terlihat menyisir seluruh sudut Vihara, mulai dari halaman hingga ke tempat ibadah.
Beradasarkan keterangan Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, selaku perwira pengendali pengamanan dalam kegiatan itu, pengerahan pasukan penjinak Bom ke Vihara Centya dalam rangka sterilisasi.
“Sterilisasi dilakukan guna memberikan jaminan keamanan, bagi masyarakat yang akan datang ke lokasi tersebut untuk merayakan Hari Raya Waisak,” kata Kompol Bambang Wibisono kepada awak media, Rabu 26 Mei 2021.
Kegiatan sterilisasi tempat ibadah ini, lanjutnya, sesuai dengan Protap Pengamanan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif bagi jemaat yang akan melaksanakan perayaan Hari Raya Waisak.
“kita turunkan personel dari Jibom Sat Brimobda Banten untuk sterilisasi area vihara,” jelasnya.
Sementara itu, Wadanden Gegana Satbrimobda Banten, AKP Tomi Hadi Sumpena mengatakan, personel pengamanan melakukan pemeriksaan dan sterilisasi di dalam dan luar vihara bekerja sama dengan petugas pengamanan internal lainnya.
“Setelah kita lakukan sterilisasi lalu diserahterimakan ke Polres Serang Kota dan Polsek jajaran untuk selanjutnya pengamanan oleh Polres Serang Kota dan polsek,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana