Tuntutannya Bikin Merinding, Hari Ini Gedung KPK Bakal ‘Digeruduk’ Pemuda dan Mahasiswa dari Banten

Date:

Koordinator Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia atau JPMI, Deni Iskandar menyerahkan berkas penting yang diminta KPK terkait dugaan korupsi dan hibah Ponpes di Banten. (Istimewa)

Serang – Pemuda dan mahasiswa di Banten yang tergabung Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) akan menggelar aksi di Gedung KPK, Kamis, 3 Juni 2021 sekitar jam 10.00 WIB.

Dalam undangan peliputan aksi sekaligus keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, jumlah massa peserta aksi diperkirakan 50 orang.

Koordinator JPMI, Deni Iskandar mengatakan, aksi demonstrasi digelar terkait Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren dan Korupsi Pengadaan Masker di Banten. Di mana dua kasus korupsi tersebut terjadi saat situasi negara sedang mengalami pandemi COVID-19.

Ada lima tuntutan yang ingin disampaikan JPMI kepada KPK. Berikut lima tuntutan tersebut:

1. Meminta agar KPK, segera menangkap Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang dalam hal ini diduga kuat menjadi dalang di balik korupsi dana hibah ponpes di Banten. Dengan bukti awal, dari pengakuan seorang Mantan Biro Kesra, Irvan Santoso yang disampaikan oleh kuasa hukumnya.

2. Usut Tuntas dan tangkap aktor intelektual, kasus korupsi hibah Ponpes, yang kami duga melibatkan tiga nama, diantaranya Sekda Banten, Almuktabar, dan Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

3. Selamatkan dan jaga Alim Ulama, para Kiai dan Pengasuh Pondok Pesantren dari bahaya laten korupsi Dana Hibah Ponpes.

4. Mendesak KPK agar segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan tangkap mafia masker.

5. JPMI mendesak KPK agar segera turun ke Banten, mengusut tuntas kasus korupsi yang saat terjadi, baik korupsi Hibah Ponpes maupun korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan, yang itu dilakukan di tengah Pandemi COVID-19.

Sebelumnya, JPMI secara resmi telah melaporkan kasus korupsi dana hibah Ponpes ke KPK pada Rabu, 24 April 2021. JPMI melaporkan tiga orang pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi dana hibah pondok pesantren tersebut.

Tiga orang tersebut di antaranya, Gubernur Banten, Wahidin Halim; Sekretaris Daerah, Almuktabar; dan Kepala Badan Pengelola Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD), Rina Dewiyanti.

Menurut JPMI, apa yang dilaporkan ke KPK seiring waktu mulai terbukti, di antaranya dengan pemanggilan Sekda Banten dan Kepala DPKAD Banten oleh Kejati. Bahkan, kuasa hukum salah satu tersangka sudah menyebut dugaan keterlibatan Wahidin Halim dalam korupsi dana hibah pondok pesantren.

“Hari ini, apa yang dilaporkan JPMI ke KPK sudah terbukti. Kejati sudah memanggil Sekda dan Kepala BPKAD. Tapi kan faktanya, Kejati tidak berani juga memanggil WH. Padahal kan jelas, dugaan ketelibatan WH sebagai gubernur dalam pusaran korupsi hibah Ponpes ini, pelan-pelan terbukti. Itu disebut oleh pengacara mantan Kabiro Kesra,” katanya.

Wahidin Halim telah merespons pelaporan dirinya ke KPK oleh JPMI. Pria yang populer disapa WH ini menyebut pihak yang melaporkannya hanya mencari sensasi. Dia mengatakan tidak ada dasar dirinya dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus kasus korupsi dan hibah pondok pesantren (ponpes).

“Biarin saja, cari sensasi. Lagian nggak ada hubungannya. Coba apa hubungannya gubernur dilaporin? Apa alasannya? Dasar hukumnya apa? Ngga ada,” ujar WH kepada awak media, Senin 3 Mei 2021.

WH menilai bahwa saat ini anak muda lebih sering terbawa emosi dan isu-isu yang beredar di media sosial (medsos).

“Lagian ngga ada dasarnya. Dan yang tandatangan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) kepala biro, masa gubernur harus turun tangan,” tegasnya.

Menurut WH, kebijakan yang dibuat olehnya untuk membantu ponpes sudah baik dan ada kesepakatan.

“Gubernur keluarkan kebijakan, tinggal implementasinya di lapangan. Nah kalau korupsi masa gubernur dibawa-bawa. Kaya (mantan) Mensos korupsi, emang bawa-bawa Presiden. Emang geblek itu yang laporin (saya), bodoh itu,” ujarnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tangkapan Besar Itu Berawal Pengungkapan Transaksi 1 Kg Sabu di Desa Sukamantri

Berita Tangerang - Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten...

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...