Pelayanan Kesehatan Jiwa di Pandeglang Tetap Berjalan Meski COVID-19, Petugas Pakai Protokol Kesehatan 

Date:

Kepala DP2AKBP3A Pandeglang Raden Dewi Setiani soal target Oemkab Pandeglang raih Kabupaten Layak Anak
Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Raden Dewi Setiani saat Memberikan Keterangan Pers. (Dok. BantenHits)

Pandeglang – Pelayanan kesehatan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pandeglang, Banten, tetap berjalan meski di tengah pandemi COVID-19. Namun, petugas yang mengunjungi pasien ODGJ tetap menggunakan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Raden Dewi Setiani memastikan, pelayanan untuk ODGJ tidak mengesampingkan Prokes 3 M, yakni, memakai masker manjaga jarak dan mencuci tanga. Hal itu untuk meminimalisir paparan COVID-19.

“Tim Dinkes Pandeglang tetap menggunakan Prokes yang ketat. Pandemi ini bukan halangan untuk kami dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa untuk masyarakat Pandeglang,” kata Dewi kepada Bantenhits, Sabtu 5 Juni 2021.

Dari catatan Dinkes Pandeglang, ada sebanyak 2.405 ODGJ kategori berat menjadi ringan, bahkan dinyatakan sembuh terkontrol. Sedangkan untuk ODGJ pasung dari 111 orang tersisa tinggal 2 orang.

Menurut Dewi, penurunan ini berkat kerja tim sehingga pasien ODGJ terlayani dengan baik, hingga Dinkes Pandeglang juga mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan dan Provinsi Banten atas capaian Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Jiwa (SPM KESWA) yang lebih dari 100 persen.

“SPM KESWA kita mencapai 130 persen, kita mendapat penghargaan dari Kemenkes dan dari Provinsi Banten karena memberikan pelayanan terbaik untuk ODGJ,” tutupnya.

Petugas Dinas Kesehatan Pandeglang saat Mendatangi Pasien ODGJ (Engkos Kosasih/BantenHits.com)

Sementara Sekretaris Dinkes Pandeglang, Eniyanti mengatakan, ODGJ yang dinyatakan sembuh tetap dikontrol seumur hidup oleh pihak Puskesmas di masing-masing Kecamatan agar pasien ODGJ ini tidak kambuh lagi.

“Tetap kami kontrol, misalkan dalam waktu 1 bulan tidak ada keluarga paisen yang mengambil obat, maka kami akan berkoordinasi dengan kader desa, menayakan kenapa? Jika misalkan pasien tersebut bekerja keluar kota, maka akan kami bekali obat, hal itu agar pasien ini tidak kambuh lagi,” jelasnya.

Tak hanya itu, ODGJ yang dinyatakan sembuh bakal mendapatkan bantuan permodalan usaha, masing – masing sebesar Rp 5 juta dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi dan Kabupaten.

“ODGJ yang sembuh mendapat bantuan berbentuk sembako, pupuk, bibit tanaman untuk dijual kembali (berjualan) agar ODGJ punya kegiatan dalam kehidupan sehari-hari tidak tergantung pada pemberian orang,” tandasnya. 

Editor : Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...