Serang – Jajaran Polres Serang Kota gencar melaksanakan operasi premanisme dan pungutun liar (Pungli), pasca terjadinya penangkapan sejumlah preman tukang palak di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebanyak 49 preman di Tanjung Priok yang diamankan pihak Polri kerap memalak sopir truk di area Jakarta International Container Terminal (JICT). Praktik ini dilakukan mulai dari jalan raya, masuk ke pos, mengangkat kontainer hingga keluar depo kontainer.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Muhamad Nandar mengakui, pasca terjadi penangkapan sejumlah preman di Tanjung Priok, pihaknya mendapat perintah langsung dari Kapolri untuk memberantas aksi pranisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami melaksanakan operasi ini sejak tadi siang sampai dengan sore hari di daerah hukum Polres Serang Kota, berhasil mengamankan 41 orang yang diduga terlibat pungutan liar dengan berbagai modus operandi yang berindikasi pungutan liar kepada masyarakat,” katanya, Sabtu 12 Juni 2021.
Petugas gabungan menyisir sembilan lokasi yang diduga adanya premanisme dan pungutan liar yaitu Pakupatan, stadion Maulana Yusuf Ciceri, kebon jahe, pasar Rau, Royal, pasar lama, alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala.
“Ada 9 lokasi, yaitu Pakupatan, stadion Maulana Yusuf Ciceri, kebon jahe, pasar Rau, Royal, pasar lama, alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala,”ujar AKP Nandar.
AKP Nandar menjelaskan, ada beberapa orang yang sempat menolak untuk diamankan. Karena tidak adanya yang tertangkap tangan namun ada indikasi ke arah pungli.
“Nanti kita lihat dalam hasil pemeriksaan, jika terbukti akan kita proses hukum ataupun dilakukan pembinaan,”jelasnya.
Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas, bahwa masyarakat yang selama ini resah dengan adanya premanisme.
“Kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Serang tidak perlu cemas, dan takut, kami akan selalu melayani, melaksanakan patroli guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih