Tragis! Berprestasi dan Lulus SBMPTN, Siswa Asal Banten Ini Ijazah dan SKL-nya Ditahan SMA Yadika 5 Jakarta Gara-gara Utang SPP

Date:

M. Rheyno Rafandha, siswa SMA Yadika 5 Jakarta dinyatakan lulus SBMPTN 2021. Namun, hingga saat ini Rheyno masih belum memiliki ijazah dan surat keterangan lulus karena masih ditahan pihak sekolah. (Istimewa)

Tangerang – Siswa asal Banten, M. Rheyno Rafandha, warga Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus mengalami getirnya dunia pendidikan.

Meski berprestasi dan sukses tembus perguruan tinggi negeri favorit melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021, Rheyno terancam tak memiliki ijazah karena masih ditahan pihak SMA Yadika 5 Jakarta, gara-gara tak mampu melunasi tunggakan SPP.

Bahkan hingga saat ini Rheyno tak mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sudah diumumkan Senin, 3 Mei 2021 lalu. Pasalnya, salah satu syarat mendapatkan SKL juga harus melunasi SPP hingga Mei 2021.

Kesanggupan Mencicil Ditolak Sekolah

Orangtua Rheyno, Bambang Ikrar kepada BantenHits.com menjelaskan, dirinya sudah berkali-kali meminta solusi terbaik untuk masa depan pendidikan anaknya kepada pihak sekolah.

Salah satu solusi yang ditawarkan Bambang adalah menyatakan kesanggupannya mencicil tunggakan SPP anaknya dengan syarat SKL dan ijazah bisa diberikan pihak sekolah agar bisa digunakan untuk kuliah.

Terakhir, Kamis, 17 Juni 2021, Bambang kembali menemui Kepala Sekolah Yadika 5, Daniel Manurung dan mengajukan draft perjanjian jika dirinya kesanggupan mencicil tunggakan SPP anaknya. Namun, pengajuan tersebut tetap ditolak.

“Saya tak minta gratis. Saya sadar ini kewajiban saya. Saya sanggup menyicil. Tapi pihak sekolah tetap menahan ijazah anak saya,” kata Bambang, Kamis, 17 Juni 2021.

Bambang mengungkapkan, SKL dan ijazah penting bagi Rheyno karena dia harus segera daftar ulang setelah dinyatakan lulus SBMPTN.

“Yang urgent kami butuhkan adalah SKL (Surat Keterangan Lulus). Anakku belum dapat. Pertemuan (dengan kepala sekolah) tadi pun (Kamis siang, 17 Juni 2021) ngebahas itu,” ucap Bambang.

Kesulitan Ekonomi sejak Pandemi

Bambang Ikrar menuturkan, sejak pandemi COVID-19 melanda awal 2020 lalu, dirinya mengalami kesulitan ekonomi. Tunggakan SPP Rheyno sendiri berkisar Rp 7 juta lebih.

Namun, selain Rheyno, Bambang juga memiliki anak lainnya, M. Rhafi Raynoor, kakak Rheyno yang bersekolah di SMA Yadika 5 Joglo.

Rhafi sudah lulus tahun lalu dan saat ini sudah berkuliah di salah satu kampus di Jakarta. Sama seperti Rheyno, ijazah Rhafi masih ditahan pihak sekolah karena masih berutang Rp 9 juta lebih.

Karena masalah ijazah ini, kata Bambang, tahun akademik 2021 ini Rhafi terpaksa cuti kuliah karena dirinya terus menerus diminta ijazah oleh pihak kampus.

Bambang menjelaskan, jika ditotalkan, seluruh tunggakan Bambang ke sekolah mencapai Rp 16 juta lebih. Untuk nilai tunggakan itu, Bambang sanggup mencicil Rp 1,5 juta setiap bulannya.

“Saya benar-benar lagi kesulitan. Saya tak minta digratiskan. Saya hanya minta sekolah memberikan kesempatan kepada saya untuk mencicil kewajiban saya,” ucap pria yang memiliki keahlian desain ini.

Belum ada keterangan resmi pihak SMA Yadika 5 Jakarta terkait penahanan ijazah ini. BantenHits.com masih menelusuri kontak pribadi kepala sekolah dan ketua yayasan di SMA Yadika 5 Jakarta.

Saat nomor telepon 021-5844058 yang tercantum di website SMA Yadika 5 Jakarta dihubungi BantenHits.com, Jumat pagi, 18 Juni 2021 pukul 7.32 WIB, BantenHits.com disambungkan dengan seseorang bernama Rosamala yang mengaku menjabat Wakil Ketua Kurikulum SMA Yadika 5 Jakarta.

Rosamala menyebut kepala SMA Yadika 5 Jakarta belum datang karena masih ada tugas di luar sekolah. Saat ditanya soal tunggakan Rheyno, Rosamala membenarkan.

“Betul ada tunggakan,” terangnya.

Namun, Rosamala membantah jika disebut SMA Yadika menahan ijazah dan SKL Rheyno. Rosmala juga meminta BantenHits.com datang ke sekolah langsung.

“Tidak ada (penahan ijazah). Jadi gini aja, Pak. Kita tak usah ngomong lewat telepon. Bapak silakan datang bertemu dengan pimpinan kami atau yayasan langsung. Karena ini bukan satu masalah. Mungkin Bapak nanti bisa jelas. Saya tak berwenang menyampaikannya kepada Bapak. Jadi silakan Bapak datang ke sekolah, kita tidak melayani lewat telepon. Silakan datang supaya kita jelaskan dengan jelas sekali dengan data yang ada di kami,” jelasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related