Arogan saat Pandemi, “Keponakan Jenderal Polisi” Kini Terancam Satu Tahun Bui

Date:

Foto ilustrasi: Aparat gabungan saat memberikan sanksi push-up pada pelanggar protokol kesehatan di Kota Serang.(BantenHits.com/Mahyadi)

Tangsel – Pria berinisial RMBF (21) yang mengaku keponakan Jenderal Polisi Bintang Dua di Korlantas Mabes Polri saat terjaring razia di Bundaran Maruga, Jalan Ciater Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin, 5 Juli 2021, telah ditetapkan jadi tersangka.

RMBF dijerat Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

“Terhadap yang bersangkutan kami kenakan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 ayat 1 KUHP yang ancaman maksimal 1 tahun,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di kantornya, Tangerang Selatan, Rabu, 7 Juli 2021 seperti dikutip BantenHits.com dari detik.com.

Iman menegaskan penetapan tersangka tersebut bertujuan memberikan efek jera sehingga ke depan, masyarakat akan lebih menaati protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

“Hal ini kami lakukan untuk memberikan ketegasan bahwa penegakan hukum harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dari wabah pandemi COVID-19. Sebagaimana sering kita dengar ‘salus populi suprema lex esto’ ,” kata Iman.

Sementara itu, Iman mengatakan bahwa tersangka sudah cukup umur.

“(Usia) 21 tahun,” imbuhnya.

RMBF diamankan polisi Rabu siang tadi di Ciputat, Tangsel. RMBF diamankan karena melawan petugas dan mengaku sebagai keluarga jenderal bintang dua di Korlantas Polri, ketika dirazia masker.

Pengakuan RMBF tersebut memang viral di media sosial. Saat tengah ditindak Satpol PP karena tidak menggunakan masker, remaja itu justru mengaku memiliki keluarga jenderal bintang dua.

“Bintang dua, Korlantas,” ujar remaja tersebut di video.

“Iya saya tahu. Nih saya di TNI nih,” ujar salah seorang anggota TNI menanggapi pernyataan remaja tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono telah angkat suara. Dia pun membantah remaja itu merupakan saudara pejabat di Korlantas.

“Nggak ada (saudara pejabat di Korlantas). Ngaku-ngaku aja. Melanggar ya harus ditindak,” ujar Istiono saat dimintai konfirmasi, Selasa, 6 Juli 2021.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related