Pendamping PKH di Kab. Tangerang Tega Tilep Duit Warga Miskin Rp800 Juta Karena Tak Digaji Pemerintah, Mensos Risma: Bohong!

Date:

FOTO ILUSTRASI. Mensos Tri Rismaharini terima aduan pungli Bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Tangerang- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2018-2019 senilai Rp800 juta. Dua tersangka pun ditetapkan lalu dicokok.

Dikutip Bantenhits dari IDNTimes, Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dua tersangka yang tak lain pendamping sosial telah dijebloskan ke penjara.

“Saat ini kita telah menetapkan dua tersangka penyalahgunaan dana PKH ini yang mana dilakukan oleh pendamping sosial,” kata Bahrudin dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Bahrudin mengatakan, modus kedua tersangka itu adalah dengan mengaku kepada keluarga penerima PKH bahwa mereka tak digaji pemerintah saat bekerja sebagai pendamping sosial yang akhirnya membuat keluarga penerima PKH kasihan. Adapun uang yang diambil oleh kedua tersangka mencapai Rp800 juta.

“Modusnya yang pertama kedua tersangka meminta kepada KPM mengenai ATM nya. Lalu, oleh tersangka diambil dia gesek sendiri, setelah dapat, jumlah yang digesek itu diserahkan ke penerima manfaat tak sesuai dengan yang digesek, jadi ada selisih. Memang kalau dilihat selisih itu ada Rp50 ribu dan Rp100 ribu, tapi kalau dijumlah dengan keluarga penerima manfaat itu jumlahnya fantastis,” ujarnya.

Risma menegaskan bahwa para tersangka itu berbohong kepada penerima PKH. Sebab, pemerintah sudah menggaji para pendamping sosial.

“Artinya tidak ada alasan mereka memotong untuk apapun. Untuk masyarakat, sejak saya jadi Menteri bulan Januari kita minta daerah membetulkan datanya,” ujarnya.

Hingga saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan Kejari Kabupaten Tangerang. Meski begitu, saat ini belum ada dugaan kasus itu melibatkan perangkat desan atau pejabat yang lebih tinggi.

“Tapi kalau ada indikasi dan dua permulaan alat bukti, maka kita akan naikkan perkara itu,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...