Lebak- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat terdapat penambahan jumlah penduduk pada semester pertama tahun 2021.
Dari data yang diterima, sampai Juni 2021 penduduk Kabupaten Lebak berjumlah 1.402.324 jiwa atau bertambah 87.461 jiwa dari periode Desember 2020.
“Berdasarkan hasil pelayanan yang dikonsolidasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per Juni 2021,”kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Lebak Ahmad Najiyullah, Selasa, 3 Agustus 2021.
Sebanyak 1.402.324 jiwa itu terdiri dari 719.236 jiwa laki-laki dan 683.088 jiwa perempuan. Jumlah penduduk terbanyak berada di Rangkasbitung sebagai wilayah perkotaan yakni sebanyak 137.546 jiwa.
Naji mengatakan, Kabupaten Lebak masuk ke dalam 50 kabupaten dan kota yang tingkat perekaman KTP mencapai 100 persen pada semester I tahun 2021.
“Dari target perekaman 25.000 sampai akhir tahun, seluruhnya sudah selesai. Hanya tinggal sekitar 2.000 yang sampai Desember 2021 harus selesai perekaman. Jadi kalau wajib rekam sampai Juni 2021 sudah beres semua,” terang Naji.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana