Serang – Awal Maret 2021, Banten dibuat geger dengan mencuatnya sosok ES yang diduga broker proyek APBD Provinsi Banten.
Nama ES muncul setelah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten beraudensi dengan Biro Pengadaan Barjas Setda Provinsi Banten, di Gedung OPD Terpadu, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin 15 Maret 2021.
Dalam audiensi itu, sejumlah anggota Kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Provinsi Banten, mengaku kerap mendapat intimidasi ES dalam proses pelelangan proyek.
ES, yang mengaku orang dekat Gubernur Banten kerap meminta-minta proyek di hampir seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD di Banten.
Bahkan untuk memuluskan aksinya menguasai proyek kakap di Banten, ES kerap pamer foto kedekatannya dengan aparat penegak hukum yang memiliki jabatan tinggi. Tak jarang ES juga menggunakan APH yang dimaksud untuk menekan pelaksana lelang.
BantenHits.com telah menurunkan laporan soal sepak terjang broker proyek itu dalam artikel berjudul : Lapor, Pak Jokowi! Ada Broker Proyek di Banten Ngaku Orang Dekat Gubernur Suka Pamer Foto dengan Penegak Hukum untuk Menekan Pokja ULP Barjas
Orang Polda dan Anggota DPRD
Lima bulan berselang setelah kabar busuk soal broker proyek APBD di Provinsi yang dipimpin Wahidin Halim dan Andika Hazrumy tersiar, Banten kembali heboh dengan munculnya kesaksian dalam persidangan kasus korupsi masker yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 1 September 2021.
Salah satu saksi, Khania Ratnasari selaku Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan pada Dinkes Provinsi Banten mengaku tahu bahwa terdakwa Agus Suryadinata mengenalkan diri sebagai saudara dari anggota Polda Banten, pada saat pertemuan pertama atau pada saat penawaran.
“Saya gak ada informasi dari Pak Agus, tapi ada kabar bahwa dia masih kerabatnya ini, kerabat dari orang Polda (Banten). Saya tahunya Pak Agus di bawa ke lantai atas pertemuan pertama. ‘Itu siapa? Itu yang katanya saudara si anu’,” kata Khania dalam persidangan seperti dikutip BantenHits.com dari IDN Times.
Khania mengungkapkan, Agus diperkenalkan oleh Kasubag Umum Kepegawaian pada Dinkes Provinsi Banten. Di sana Agus diperkenalkan sebagai saudara anggota Polda Banten.
“Jadi ketika datang di pertama datang ke saya diantar oleh kasubag umum kepegawaian. Saya nanya. Ini siapa? Terus kasubag umum, ‘dia saudaranya salah satu orang polda.’ Makanya saya bilangnya seperti itu,” kata saksi Khania.
Namun, Khania mengaku, tidak menyampaikan informasi tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti. Hal itu juga tidak dia ungkit saat rapat bersama pejabat tinggi di Dinkes Banten dalam pembahasan pengadaan masker untuk tenaga kesehatan tersebut.
“Saya tidak menyampaikan kedatangan Agus suruhan orang Polda ke PPK atau ke kadis selaku PA (pengguna anggaran),” katanya.
Sementara, Ujang Abdurahman selaku Tim Pendukung PPK, mengaku bertugas untuk memverifikasi dokumen dan membuatkan kontrak, antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PT Right Asia Media (RAM), atas perintah Khania dari tim logistik.
“Kontrak perjanjian PPK dengan PT RAM, waktu itu diwakili Wahyudin Firdaus. Dari penawaran itu saya verifikasi izinnya ada, kemudian surat penawarannya ada,” katanya.
Saat dokumen PT RAM diverifikasi, terjadi beberapa kali revisi, salah satunya soal nama Direktur PT RAM. Awalnya, Direktur PT RAM menggunakan nama anggota DPRD Kota Serang.
“Itu beberapa kali ada perubahan, pertama ditawarkan itu barangnya beda. Itu dari Direktur pertama dari Ari Winanto. Kemudian dari Wahyudin Firdaus melakukan perubahan itu, Rp 220 ribu plus PPN,” katanya.
Diketahui saksi, dihadirkan untuk terdakwa Lia Susanti selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banten selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan dua orang dari pihak PT RAM Agus Suryadinata, serta Wahyudin Firdaus
Kejar Kesaksian
Terkait munculnya ‘orang Polda’ dalam sidang korupsi masker, aktivis antikorupsi yang juga Direktur ALIPP, Uday Suhada menyayangkan sikap hakim dan JPU yang tak mengejar kesaksian itu.
“Di lingkungan Polda itu ada seribu lebih polisi, mestinya JPU dan majelis hakim mencecar kesaksian itu. Jika tidak, itu berpotensi pencemaran nama baik institusi Polda Banten,” kata Uday kepada BantenHits.com, Rabu malam, 1 September 2021.
“Semestinya bisa terungkap secara eksplisit siapa nama yang diaku saudaranya Agus bertugas di Polda itu, agar tidak menimbulkan fitnah,” sambungnya.
Pada saat heboh broker proyek berinisial ES, Uday juga pernah membongkar sepak terjang sang broker yang diduga memiliki kedekatan dengan penegak hukum.
Editor: Fariz Abdullah