Serang – Polres Serang Kota Polda Banten menggelar Operasi Bina Kusuma Maung 2021 tahap II, Sabtu malam, 18 September 2021. Lalu apa saja temuan petugas dalam operasi semalam itu?
Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Ahmadi mengungkapkan, dalam semalam 10 wanita malam dan seorang pengamen berhasil diamankan jajarannya.
“Sebanyak 10 orang wanita malam dan 1 orang pengamen jalanan berhasil kami amankan dari dua lokasi yang berbeda yaitu Alun-alun Kota Serang dan Kepandean,” jelas AKP Ahmadi kepada awak media, Sabtu 19 September 2021.
Lebih lanjut, AKP Ahmadi mengungkapkan, setelah diamankan, pihaknya mendata, dan memberikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan, ketertiban, serta keindahan Kota Serang.
“Target Operasi (TO), kami amankan di Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan secara khusus,” ujarnya.
Masih kata AKP Ahmadi, setelah diberikan arahan khusus dan pendataan Target Operasi (TO) membuat surat pernyataan tidak melanggar hukum dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas di Daerah Hukum Polres Serang Kota.
“Setelah membuat Surat Pernyataan, kesepuluh orang wanita malam dan 1 pengamen jalanan diperbolehkan pulang,” jelasnya.
Untuk kegiatan ini akan terus dilaksanakan karena operasi Bina Kusuma Maung 2021 tahap II, berlangsung sampai tanggal 12 Oktober 2021,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana