Tangerang – Calon kepala desa atau kades dari 15 desa di Kabupaten Tangerang diketahui memiliki kantung massa yang cenderung fanatik dan anarkis.
Dengan karakter massa yang seperti itu, 15 desa tersebut memiliki indikator sebagai desa dengan zona merah atau rawan.
Pemetaan dilakukan Polres Kota Tangerang menjelang pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada 10 Oktober 2021 mendatang.
Dari hasil mapping potensi kerawanan, selain 15 desa yang masuk zona merah, 40 desa lainnya masuk zona kuning atau agak rawan, dan 9 desa zona hijau atau kurang rawan.
Indikator zona kuning atau agak rawan di antaranya dilihat dari banyaknya ormas di wilayah tersebut yang dikhawatirkan menjadi kantung massa calon kades.
“Selain itu, partisipan calon kades di lingkungan tersebut berimbang dan saling bersebrangan idealisme,” Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro berdasarkan data klasifikasi kerawanan wilayah yang diberikan kepada BantenHits.com, Rabu 29 September 2021.
Sedangkan zona hijau atau kurang rawan diantaranya dilihat dari jarak tempuh dari kesatuan yang relatif dekat serta masyarakatnya yang kooperatif, partisipasif, serta dengan tingkat gangguan keamanan yang rendah.
Sementara itu, Danrem 052 Wijayakrama Kolonel Infanteri, Rano Maxim Adolf Tilaar mengatakan, pihaknya siap melakukan pengamanan pada pelaksanaan Pilkades serentak.
Bahkan apabila dibutuhkan, pihaknya akan melakukan permintaan penambahan pasukan atau BKO dari Kodam Jaya.
“Kami akan mengirimkan pasukan minimal di satu TPS ada 1 anggota TNI yang melakukan pengamanan dan penjagaan, didampingi dengan anggota Polri terlebih di lokasi-lokasi yang rawan,” tukasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana