Serang – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) di depan kantor Gubernur Banten, diwarnai kericuhan dengan aparat Kepolisian, Senin 4 Oktober 2021.
Kericuhan bermula saat mahasiswa membakar ban bekas dalam aksi refleksi HUT Banten yang ke-21. Polisi yang berjaga sempat ingin mengambil ban, namun akhirnya terlibat saling dorong dan beberapa mahasiswa diamanakan oleh pihak kepolisian.
“Kami minta kawan kami yang turut berjuang dalam aksi ini kembali ke barisan, lihat kawan kita yang hilang segera laporkan,” ujar Ketua Kumala Cabang Serang, Nisbahudin.
Dia menjelaskan, aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan melihat kondisi Provinsi Banten yang masih banyak ketimpangan, setelah 21 tahun berpisah dengan Jawa Barat.
“Ada lima visi yang dijual ke masyarakat salah satu birokrasi, kita ketahui di Banten masih banyak korupsi semakin naik pendidikan dan kesehatan tidak di perbaikinah ini kegagalan gubernur Banten,” tegasnya.
Mahasiswa menyesalkan pembangunan sport center di tengah ganasnya pandemi COVID-19. Ia menilai, tidak ada niatan dari Gubernur Banten untuk memperbaiki perekonomian Banten.
“Produksi Wahidin Halim di tengah masyarakat tidak ada yang dirasakan, sport center pada umumnya siapa yang diuntungkan pengusaha,” tutupnya.
Edtior : Engkos Kosasih