Tangerang – Lion Air membeberkan rekaman CCTV menyusul kehebohan setelah dua penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang tujuan Bali membuat pengakuan mengejutkan.
Para penumpang itu mengaku tak bisa mengikuti penerbangan Lion Air karena ada perubahan jadwal penerbangan yakni jadwal dimajukan pada Minggu, 14 November 2021.
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, berdasarkan data, penerbangan tersebut nomor JT-030 yang melayani rute dari Bandar Udara Internasional soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) tujuan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung, Bali (DPS), Minggu, 14 November 2021.
“Lion Air menyampaikan bahwa penerbangan JT-030 dijalankan sesuai waktu keberangkatan (schedule time departure) pukul 06.00 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07),” kata Danang dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com.
Lion Air penerbangan JT-030, lanjut Danang, dipersiapkan dengan baik sebagaimana prosedur operasional penerbangan. Total reservasi (pembukuan jumlah calon penumpang) ialah 201 orang.
“Total penumpang yang melakukan pelaporan (check-in) adalah 199 orang (2 orang tidak melapor),” jelasnya.
Pada penerbangan itu, Lion Air mengoperasikan jenis pesawat Boeing 737-900ER berkapasitas 215 kursi kelas ekonomi.
“Dalam hal ini adalah tidak benar jika terjadi perubahan jadwal penerbangan (jadwal dimajukan) sebagaimana keluhan yang disampaikan oleh dua calon penumpang,” tegas Danang.
Danang mengungkapkan, berdasarkan data aktual dan pemantauan CCTV (Closed Circuit Television), kedua calon penumpang tersebut tidak dapat mengikuti penerbangan JT-030 dikarenakan terlambat melapor (late check-in) dan tidak menunjukkan diri (no show gate) di ruang tunggu.
Urutan waktu dari 2 calon penumpang dimaksud berdasarkan rekaman CCTV sebagai berikut:
05.28 Memasuki pintu Terminal 2D menuju Pos Pemeriksaan Keamanan (Security Check Point 1/ SCP 1)
05.30 Melakukan pemeriksaan (screening) pada SCP 1
05.31 Selesai melakukan screaning SCP 1
05.32 Menuju antrean check-in counter 37 Terminal 2D
05.33 Berada pada antrean
05.41 Calon penumpang maju menuju check-in counter 40 Terminal 2D
05.43 Calon penumpang melapor kembali di check-in counter 41.
05.49 Calon penumpang menuju Customer Service dari Terminal 2D ke Terminal 2E
06.01 Calon penumpang berada di antrean Customer Service.
“Petugas layanan darat (ground staff usher) 30 menit sebelum keberangkatan – sebelum check-in counter tutup, telah melakukan pengecekan dan pemberitahuan dengan detail (sweeping) pada antrean. Hal ini guna memastikan calon penumpang JT-030 sudah mealpor,” terang Danang.
Danang menambahkan, Lion Air mengimbau dan mewajibkan kepada setiap calon penumpang untuk tiba lebih awal sebelum waktu keberangkatan di bandar udara, yakni rata-rata waktu terbaik ialah 3 jam sebelum keberangaktan.
Untuk penerbangan domestik, pelayanan pelaporan (check-in) ditutup 30 menit sebelum keberangkatan. Kemudian ruang tunggu (boarding gate), ditutup 10 menit sebelum keberangkatan.
“Calon penumpang sangat perlu memperhitungkan perjalanan menuju bandar udara. Pertimbangan meminimlisir apabila terjadi macet di perjalanan, antrean proses validasi dokumen uji kesehatan atau hal lainnya,” tambah Danang.
“Ketentuan dan prosedur apabila calon penumpang terlambat check-in, maka biaya tiket dikembalikan 10%. Proses pengurusan, calon penumpang wajib untuk melapor dan proses pengembalian dana tiket (refund) sesuai dimana calon penumpang membeli tiket (pengembalian dana tidak diberikan di bandar udara),” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah