Lebak- AU (49) eks kepala desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak tega menilap duit bantuan Covid-19 untuk mensukseskan pemenang pencalonan kepala desa (Pilkades) serentak beberapa waktu lalu.
Tak tanggung-tanggung, duitnya pun mencapai Rp90 juta. Jumlah tersebut seharusnya disalurkan kepada 100 kelompok penerima manfaat (KPM).
“Kita mendapatkan laporan bahwa ada 100 KPM yang tidak menerima dana BLT dari desa selama 3 kali tahapan pencarian, yang diduga bantuan itu sendiri sudah digunakan untuk kepentingan pribadi oknum mantan kepala Desa itu,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 24 November 2021.
Indik menerangkan, bahwa AU itu sudah menggelapkan dengan tidak menyalurkan dana BLT kepada para KPM selama 3 tahapan pencairan.
“Jika kita audit, AU sudah menilep dana BLT itu sekitar Rp90 juta,” katanya.
Pihaknya menduga bahwa uang senilai Rp90 juta itu digunakan AU untuk ikut berpartisipasi pada perhelatan ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak beberapa waktu yang lalu.
“Sementara dari hasil pemeriksaan beberapa orang saksi ada yang mengarah ke hal yang seperti itu (Digunakan untuk Pilkades,-red) karena oknum ini juga diketahui merupakan Calon Kepala Desa yang kalah, dan kini sudah tidak lagi menjabat,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana