Pandeglang – Sebanyak 35 orang Pengurus Cabang (PC) Himpaudi masing-masing Kecamatan di Pandeglang dipecat oleh Himpaudi Kabupaten Pandeglang.
Pemecatan ini buntut adanya dugaan penyunatan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD yang dilakukan oknum ASN inisial M dengan modus belanja buku yang mencatut nama Bupati Pandeglang.
Proses pembelian buku ini, oknum ASN tersebut mengkoordinir setoran uang dari PAUD melalui korcam atau PC Himpaudi.
Ketua Himpaudi Kabupaten Pandeglang, Ika Dina Supriyatna mengungkapkan, menyikapi persoalan di lingkungan Dinas Pendidikan tentang dana BOP PAUD, yang diduga ada keterlibatan pada Korcam atau pengurus cabang.
Maka kata dia, dari hasil koordinasi, musyawarah dan arahan dari Himpaudi Banten, pihaknya menonaktifkan semua korcam atau PC yang ada di tiap kecamatan di Pandeglang.
“Semua PC atau korcam mulai hari ini kami nonaktifkan. Karena dianggap telah melanggar kode etik,” ungkap Ika saat ditemui di Sekretariat Himpaudi Pandeglang, Jumat 14 Januari 2022.
Diakuinya, persoalan yang mengakibatkan seluruh korcam dilakukan pemecatan, dugaan sementara melanggar kode etik atas kasus BOP PAUD yang saat ini tengah ramai.
“Untuk mencari kepastian dalam kasus ini apakah benar atau tidaknya korcam atau PC ini ada keterlibatan, kami juga akan melakukan pendalaman. Tapi secara kelembagaan semua korcam dinonaktifkan dulu,” katanya.
Saat ditanya apakah ada penolakan dari para korcam atas pemecatan tersebut. Ia mengaku, penolakan memang ada, tapi semua dijelaskannya sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART).
“Ada juga sebagian yang menolak untuk dibubarkan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, PAUD diharuskan untuk membeli buku dan uang untuk pembelian buku tersebut diesetor ke korcam untuk diserahkan ke oknum ASN inisial M.
“Dari BOP sebesar Rp 12 juta, kami disuruh membeli buku sebesar Rp 3,6 juta dan uangnya disetorkan kepada korcam,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih