Lebak- HD (40) perangkat desa atau Prades Cilayang, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak diamankan Satuan Narkoba Polres Lebak. Ia dicokok saat tertidur lelap di rumahnya.
Penangkapan yang dikomandoi AKP Malik Abraham ini dilakukan karena HD diduga mengkonsumsi narkotika.
“Iya kang, kemarin kita amankan di rumahnya,” kata AKP Malik saat dihubungi, Jum’at, 18 Februari 2022.
Malik menuturkan bahwa dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebuah pipet atau alat yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis shabu.
Pihaknya juga sudah melakukan tes urine kepada HD, dan hasilnya pun positif.
“Dari tangan HD kita hanya amankan barang bukti berupa pipet saja, namun hasil tes urine nya positif,” kata Malik.
Pihaknya pun belum dapat memastikan apakah HD ini merupakan seorang pengguna narkotika saja atau bahkan seorang pengedar.
“Saat ini kita masih lakukan pengembangan om dengan melakukan pemeriksaan terhadap HD ini,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana