Lebak- Satlantas Polres Lebak menggelar Operasi Keselamatan Maung 2022. Kegiatan dilakukan selama 14 hari yakni pada 1 – 14 Maret 2022.
Diketahui, dalam operasi ini, Satlantas menyasar para pelanggar lalu lintas. Ada delapan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi ini.
Adapun Delapan pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran Operasi Keselamatan Maung 2022 di Kabupaten Lebak yakni sebagai berikut.
Pertama, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI. Kedua, Kecepatan Kendaraan melebihi batas . Ketiga, pengendara kendaraan motor dibawah umur.
Keempat, pengemudi Ranmor R4 tidak menggunakan Safety belt. Kelima, pengemudi atau pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Keenam, Penggunaan Handphone Saat Berkendara. Ketujuh, Melawan Arus. Terakhir, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau over dimension over load (ODOL).
“Sasaran operasi orang, barang atau benda di jalan tol maupun arteri dan mobilitas kendaraan di jalan raya,” ungkap Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Kresna, Jum’at (4/3/2022).
Dalam operasi itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dengan cara membagikan stiker dan brosur mengenai tata tertib lalu lintas.
“Kegiatan Hari ini kita juga menempelkan Stiker dan Bagikan Brosur tertib berlalulintas kepada para pengendara,” lanjutnya.
Dengan adanya operasi keselamatan maung kali ini, diharapkan dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, lancar lalu lintas yang kondusif.
“Selain itu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Petugas juga membagikan masker kepada para pengendara,” tukas Kresna.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana