Duit Negara Banyak Bocor di Dinkes Banten; Rp 64 Miliar Digelontorkan Lagi untuk RSU Labuan, Dalihnya Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Date:

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat melakukan peletakan batu pertama pembangungan RSU Labuan, KabupatenPandeglang. (BantenHits.com/Samsul Fatoni).

Pandeglang – Dokumen yang diduga hasil audit penggunaan dana COVID-19 senilai ratusan miliar di Dinas Kesehatan atau Dinkes Banten 2020 – 2021 mencengangkan publik.

Bagaimana tidak, hampir seluruh komponen penanggulangan COVID-19 di Dinkes Banten diduga dikorupsi.

Sedikitnya ada 13 temuan dugaan korupsi yang diungkap dokumen audit mulai dari pengadaan masker, pengadaan baju cover all, pengadaan sarung tangan, pengadaan alat pengukur suhu, hingga penyewaan hotel untuk tenaga medis, bahkan honor tenaga medisnya.

BantenHits.com pernah menuliskan laporan dugaan korupsi penanganan COVID-19 di Banten dalam artikel berjudul: Edan! Dokumen Audit Ungkap Hampir Seluruh Elemen Penanganan COVID-19 di Banten TA 2020 Diduga Dikorupsi.

Anehnya, dari sekian banyak dugaan korupsi yang dibeberkan dalam dokumen diduga hasil audit itu, aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Banten hanya mengusut dugaan korupsi pengadaan masker saja.

Dinkes Gelontorkan Lagi Rp 64 M

Meski bocor di sana-sini, namun Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Kesehatan Banten kembali menggelontorkan anggaran Rp 64 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Umum atau RSU Labuan, Kabupaten Pandeglang yang bersumber dari DPA atau DPPA Banten tahun anggaran 2022.

Dalam proses pembangunan RSU Labuan tipe C tersebut, Wakil Gubernur Banten, Andhika Hazrumi telah melakukan peletakan batu pertama pada proyek tersebut, Selasa, 8 Maret 2022.

Pada kesempatan itu, Andhika Hazrumi mengungkapkan, dibangunnya RSU Labuan tersebut, salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, terutama di wilayah Banten selatan.

“Pembangunan sarana kesehatan ini merupakan salah satu program prioritas dari tiga program prioritas yang tercatat dalam RPJMD 2017-2022. Yakni meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banten,” ungkap Andika.

Dikatakannya, Pemprov Banten tahun ini telah membangun dua Rumah Sakit, yaitu RSU Labuan, Pandeglang dan RSU Cilograng, Lebak. Kedua RSU tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima.

Menurut Andika, pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat, tentu akses harus mudah terjangkau oleh masyarakat itu sendiri. Kedua, fasilitasnya harus memadai, dan yang ketiga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) nya harus maksimal.

“Mulai dari dokternya, perawat nya dan tenaga kesehatan lainnya harus betul – betul memiliki dedikasi yang tinggi,” katanya.

Penyediaan Alkes Menyusul

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti menuturkan, untuk pembangunan RSU Labuan ini menggunakan anggaran sebesar Rp 64 miliar.

Kata dia, untuk tahun ini Dinkes baru sebatas menganggarkan untuk bangunan Gedung nya saja. Nanti di tahun berikutnya 2023 baru penyediaan alat kesehatan sekaligus SDM nya.

“Untuk bisa dioperasikannya di tahun 2023, setelah pemenuhan sarana dan prasarana nya sudah memadai. Paling lambat sekitar awal Oktober 2023 bisa dioperasikan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk luas lahan bangunan RSU Labuan seluas 6.952 meter, dan luas bangunan 8.581 meter persegi. Ia pun mengaku, proses pembangunan ini melanjutkan bangunan yang sudah ada, tidak dilakukan dari nol lagi.

“Kita juga nanti akan melakukan penambahan lahan dengan cara pembebasan untuk lahan parkir seluar 8.000 meter. Adapun pengelolaan RSU Labuan ini nanti dilakukan oleh Provinsi Banten,” jelasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related