Tiga Proyek Fiktif untuk Kilang Pertamina Balongan Ditemukan Kejati Banten pada Anak Perusahaan BUMN di Tangsel

Date:

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan jajaran saat menyampaikan proses penyelidikan dugaan tiga proyek fiktif untuk Kilang Pertamina Balongan pada anak perusahan BUMN yang ada di Kota Tangsel. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi pada anak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN PT Pertamina Persero, yakni PT Indopelita Aircraft Services dan PT Pelita Air Service yang berada di Kota Tangerang Selatan.

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya penerbitan dan pembayaran pekerjaan fiktif atas pekerjaan proyek oleh PT Indopelita Aircraft Services.

“(Proyek fiktif) pada Kilang Pertamina Balongan tahun 2021 tim penyelidik juga sudah bekerja keras dan terukur untuk mengumpulkan bahan keterangan dan data-data,” kata Eben kepada awak media, Jumat 18 Maret 2022.

Tidak hanya pengumuman data, Tim Penyidik Kejati Banten juga sudah meminta keterangan dari PT Indopelita Aircraft Services dan PT Pelita Air Service.

“Sudah mengumpulkan sebanyak 69 data dokumen atau bukti,” ungkapnya.

Menurut Eben, modus operandi para pelaku, pada Juli 2021 PT Idopelita Aircraft Services yang merupakan anak perusahaan dari PT Pelita Air Service sudah menerbitkan tiga kontrak atau surat perintah kerja atau SPK pada rekanan PT Everest dan PT Aruna Karya.

“Seolah-olah kontrak tersebut benar adanya, untuk mengadakan pekerjaan paket tridi pect dan aplikasi atau software AMIS untuk memenuhi PT Pertamina Balongan,” ungkapnya.

Pada kenyataannya pada tiga kontrak tersebut tidak pernah ada, namun SPK telah dilakukan pembayaran, sehingga diduga telah terjadi peristiwa pidana mengarah pada (dugaan) tindak pidana korupsi.

Penyelidik Kejati Banten, lanjut Eben, menduga dalam kasus ini telah merugikan keuangan negara pada PT indopelita Aircraft Services yang jumlahnya sedang ditahap penyelidikan.

“Dan kesimpulan paparan telah ditingkatkan penyelidikan, maka saya sudah tanda tangani surat penyelidikan,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...