Cerita tentang Delapan ‘Ninja’ Asal Aceh; Terlilit Utang Gara-gara Nganggur Lalu Merampok di Serang

Date:

Delapan ‘ninja’ perampok toko sembako di Kampung Jongjing, Tanara, Kabupaten Serang, ditangkap Satreskrim Polres Serang. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Jajaran Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus komplotan perampok di Cikeusal dan di rumah pedagang sembako di
Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Saat merampok di toko sembako pada Senin dini hari 30 Mei 2022, para pelaku disebut menggunakan penutup kepala alias sebo ala ninja.

Delapan anggota komplotan ini masing-masing S, WM, M, SB, SR, MS, HG dan BW. Mereka sempat berusaha lari dari sergapan petugas, namun akhirnya menyerah setelah kakinya ditembaki polisi.

Terlilit Utang

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan aksi kejahatan para pelaku dilatar belakangi adanya utang piutang yang dimiliki oleh masing-masing pelaku.

Mereka seluruhnya berasal dari Aceh Tenggara, ada yang menetap di wilayah Tangerang dan ada juga yang di Jakarta.

Karena terlilit utang, mereka kemudian mendatangi HG yang tinggal di wilayah Kali Deres, Jakarta Barat untuk meminta pekerjaan.

“Cari kerja dari Aceh nganggur. (Awalnya) ada yang bekerja sebagai sopir, satpam kos-kosan dan akibat nganggur banyak utang,” kata Yudha Satria kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.

“Banyak yang terlilit utang hampir semuanya. Jadi dorongan ekonomi melakukan kejahatan ini, awalnya minta pekerjaan kepada HG yang tinggal di Kalideres, bukannya dikasih kerjaan justru diajak merampok,” sambungnya. 

Diketahui bahwa HG sendiri adalah residivis spesialis perampokan dan pernah masuk penjara akibat aksinya pada tahun 2014 melakukan perampokan dengan nilai kerugian mencapai Rp 3 miliar rupiah di Pasar Induk Rau (PIR). 

Kepada awak media HG, mengakui dalam aksi perampokan dilakukan secara acak dengan cepat tanpa adanya target terlebih dahulu.

“Random aja karena liat rumah besar mewah lihat kondisi memungkinkan. Saat kejadian korban kami ikat untuk menjaga agar kita bisa jauh leluasa tapi kita melepasnya sebelum berangkat,” ujar HG.

Foya-foya

HG mengakui bahwa uang ratusan juta hasil curian dibagi, di mana masing-masing tersangka mengantongi Rp 30 juta. Uang sisa digunakan untuk makan dan foya-foya di tempat hiburan malam. 

“Untuk mobil kita rental mobilnya Rp 300 per hari selama 10 harian, duitnya patungan,” paparnya. 

Dalam press conference di Mapolres Serang, polisi turut menhadirkan korban perampokan Sukron dan istri.

Sukron mengaku kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh istrinya yang teriak ada orang asing tak lain kawanan perampok yang masuk kamar tidurnya. 

“Waktu kejadian saya tertidur. Pertama istri bangun dan teriak pas saya bangun pelaku langsung mengikat saya dan istri saya serta saya diancam dengan golok,” ungkap kronologi Sukron.

Saat malam itu sekitar ada 4 orang masuk kamar tidurnya dan mengancam Sukron dan keluarga agar tidak berteriak dan melawan. 

“Keluarga saya diancam kalau melawan saya akan dibunuh, istri sempat teriak saya suruh diam takut kenapa-kenapa, saya serta keluarga di sekap di dalam kamar,” papar Sukron. 

Kini delapan komplotan perampok harus mendekam dibalik jeruji besu dan teranca pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...