Masuk Paksa Lewat Lobang Angin SMA YPP Pandeglang, Tiga Pencuri Laptop ‘Ngandang’

Date:

Tiga pelaku pencurian di SMA YPP Pandeglang ditangkap Tim Resmob Polres Pandeglang. Foto Ilustrasi pencurian: okezone.com.

Pandeglang – AD (26), RA (28) dan TA (28), sudah merencanakan dengan matang pencurian di SMA YPP Pandeglang yang berlokasi di Jalan Bank Banten, No.3, RT 01. Rw. 03, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. 

Rabu, 1 Juni 2022 jam 20.00 WIB, mereka mulai beraksi. Semua peralatan yang telah disiapkan mulai digunakan.

Sasaran pertama mereka adalah lobang angin jendela. Mereka merusak atau mencongkel lobang angin tersebut dengan alat yang telah disiapkan.

Dari lobang angin inilah mereka bisa masuk ke gedung SMA YPP Pandeglang. Mereka pun menuju ruang tata usaha (TU). Di sini mereka kembali merusak gembok pintu untuk bisa masuk ke ruangan.

Dari dalam ruangan, ketiganya menggasak enam laptop yang harga keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp 30 juta rupiah.

Dicokok Bersama Dua Penadah

Kasus pencurian di SMA YPP Pandeglang itu kemudian dilaporkan ke Polres Pandeglang. Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah langsung memerintahkan jajaran mengejar para pelaku.

Senin, 20 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 WIB Tim Resmob Polres Pandeglang yang dipimpin Katim Resmob Ipda Sardika Yusuf berhasil menangkap para pelaku.

“Tim Resmob Polres Pandeglang langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap ketiga pelaku dan langsung diamankan di Polres Pandeglang,” ucap Sardika.

Setelah dilakukan pemeriksaan Tim Resmob Polres Pandeglang juga mendapatkan informasi dan langsung menangkap penadah barang curian tersebut yaitu AA (33) dan DA (27).

Untuk ketiga pelaku pencurian dikenakan pasal 363 Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sementara untuk dua penadah dikenakan pasal 480 dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...