Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengimbau pendistribusian hewan kurban di Kabupaten Tangerang tidak menggunakan kantong plastik.
Imbauan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) No.660.2/2503/DLHK tentang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah Tanpa Sampah Plastik.
SE ini ditujukan kepada camat, lurah/kepala desa, dan masyarakat/panitia pelaksanaan kegiatan Idul Adha di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengurangi sampah plastik saat lebaran Idul Adha ini, karena realitas distribusi daging kurban berpotensi menimbulkan sampah plastik dari penggunaan kantong plastik sekali pakai,” kata Kepala DLHK Kabupaten Tangetang, Achmad Taufik, Minggu, 10 Juli 2022 seperti dilansir laman resmi Pemkab Tangerang.
Imbauan tanpa plastik tersebut juga sebagai implementasi program pengurangan dan penanganan sampah dengan keterlibatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau dan mengajak panitia untuk membagi daging kurban tidak menggunakan kantong plastik.
“Jadi masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban,” katanya.
Untuk mengganti kantong plastik, maka masyarakat bisa memakai wadah daging kurban dengan menggunakan daun. Misalnya, daun pisang atau daun jati, wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing.
“Pakai wadah yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik,” jelasnya.
Panitia kurban juga dapat menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah berupa tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah, di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
Selain itu, panitia juga diminta melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
Sementara itu, Camat Sepatan, Mohamad Supriyatna mengatakan bahwa pihaknya akan membagikan 700 paket daging kurban kepada masyarakat di wilayahnya.
Paket daging tersebut berasal dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan warga setempat sebanyak 2 ekor sapi dan 5 ekor Kambing yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) terdekat pada tahun ini.
“Selanjutnya semua daging kita bungkus dengan daun pisang sebagai wadahnya. Jadi paket daging kurban yang kita bagikan tidak dibungkus plastik, ya, sesuai dengan SE Bupati Tangerang Nomor : 660.2/2503/DLHK,” ujar Supriyatna.
Editor: Fariz Abdullah