Naudzubillah! Mayat Wanita dalam Karung di Tanara Ternyata Dibunuh Pasangan Haramnya

Date:

Jajaran Polda Banten dan Polres Seramg saat ekspose pengungkapan mayat wanita dalam karung di Tanara. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Misteri penemuan mayat perempuan dalam karung di tempat sampah di Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu, 30 Juli 2022 akhirnya terungkap.

Mayat perempuan diketahui bernama Junaesih (37) seorang ibu dengan dua anak yang tinggal di rumah kontrakan di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Junaesih dibunuh oleh PW alias Adi (37) yang merupakan pasangan terlarangnya. Dia merupakan paman kandung korban. Mereka sudah kumpul kebo selama delapan tahun.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan, pelaku berhasil diamankan, Senin, 1 Agustus 2022 sekitar jam 10.00 di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Saat diperiksa diperoleh fakta bahwa si PW alias ADI (37) juga merupakan paman kandung dari korban, sehingga pernikahan korban dan pelaku tersebut tidak mendapat restu dari keluarga,” jelas Shinto, Selasa 2 Agustus 2022.

Kabur dari Suami Sah

Wadirkrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan mengungkapkan, pelaku dibekuk Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang.

“Berawal dari penemuan mayat pada Sabtu (30 Juli 2022) yang dilaporkan sekitar jam 08.00 ke Polres Serang. Kami kemudian melakukan serangkaian scientific crime investigation,” jelasnya.

“Dari rangkaian penyelidikan ini, tim gabungan berhasil menangkap pelaku,” tambahnya.

Dian menjelaskan, pelaku dan korban sudah delapan tahun menjalin hubungan terlarang. Bahkan, korban sebelumnya sudah memiliki suami sah.

“Korban ini sebetulnya sudah punya suami sah tapi kemudian kabur bersama pelaku dan memiliki dua anak,” bebernya.

Motif pelaku nekat menghabisi korban, lanjutnya, karena pelaku sering dikata-katai korban tak pernah bisa membahagiakannya.

Warga Desa Laban Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang saat menemukan mayat wanita muda dalam karung, Sabtu, 30 Juli 2022.(tangkapayar video)

Dibekap dan Digulung Kasur

Menurut Shinto peristiwa bermula pada Jumat 29 Juli 2022 sekitar pukul 01.50 WIB di kontrakan korban.

Saat itu, anak korban yang baru lahir menangis di samping korban. Pelaku mendengar tangisan tersebut dan membangunkan korban untuk menyusui bayi tersebut agar berhenti menangis.

“Namun tidak mendapat respons sehingga bayi tersebut terus menangis dan membuat pelaku kesal,” jelasnya.

Kekesalan pelaku saat itu memuncak setelah sebelumnya pelaku sering mendapat umpatan dan makian dari korban.

“Pelaku kemudian memindahkan bayi dari samping korban dan pelaku mengambil kasur dan langsung membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal dunia,” jelasnya.

Pada pagi harinya, pelaku membeli dua buah karung dan membungkus jasad korban bersamaan dengan beberapa barang-barang bekas dalam kontrakan untuk kemudian membuang jasad korban dalam karung pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar 03.00 WIB ke TKP dengan menggunakan 1 unit motor Honda Supra X-125 bernomor polisi B-6659-GCZ.

“Pasca membuang jasad korban, pelaku beraktivitas seperti biasa seolah-olah tidak ada peristiwa apa-apa bersama anak-anaknya. Motif pelaku merasa sakit hati karena sering mendapat umpatan dan makian dari korban,” jelas Kabid.

Kini pelaku PW alias ADI dijerat dengan persangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...