Pandeglang – Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membuat para sopir angkot di Kabupaten Pandeglang, terpaksa akan menaikan tarif angkutan umum.
Gugun seorang sopir angkot mengaku hanya bisa pasrah terkait kenaikan BBM ini. Namun dia meminta pemerintah dapat menyesuaikan tarif agar tidak merugikan pemilik angkutan umum.
“BBM kan naik, masa tarif masih normal tidak akan sesuai dong. Jadi nanti kita bahas bersama sopir lainnya,” katanya, Minggu 4 September 2022.
Rencana kenaikan tarif angkutan umum ini akan dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat.
“Nanti kami akan bahas rencana ini (Kenaikan Tarif) dengan Dishub. Karena kalau menaikan sepihak kan tidak boleh,” kata Gugun.
Sementara itu sopir angkot lainnya, Udi berharap Pemerintah dapat menurunkan kembali harga BBM bersubsidi, karena menurutnya dengan penghasilan para sopir yang tidak menentu, akan menambah beban para sopir.
“Kenaikan BBM ini sangat memberatkan, penghasilan kita tidak seberapa sehari dapat Rp. 150 ribu belum bensin, makan, setoran, jadi tolong kepada Pemerintah agar menormalkan kembali harga BBM bersubsidi,” tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Pusat resmi telah menaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, dimana harga BBM jenis Pertalite naik menjadi Rp10 ribu dari harga semula Rp7.650 per liter. Sementara BBM jenis Solar di kisaran harga Rp. 6.800 dari harga semula Rp. 5.150 perliter.
Editor: Fariz Abdullah