Lebak– Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak menormalisasi terhadap saluran drainase di wilayah Kota Rangkasbitung. Hal itu dilakukan karena wilayah perkotaan belakangan ini kerap terjadi banjir atau genangan air saat dilanda hujan deras.
“Lebih dari 6 titik yang kami lakukan normalisasi supaya mengembalikan fungsi saluran kepada fungsinya,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lebak, Hamdan Soleh, Senin, 3 Oktober 2022.
Beberapa titik saluran air yang dinormalisasi berada di Jalan RT Hardiwinangun, Jalan Sunan Giri, Jalan Multatuli, Jalan Ki Maklum (Gang Kibun), Jalan Sunan Bonang, Jalan RA Kartini, dan di Jalan Letnan Muharam.
“Dari beberapa titik yang sudah kami lakukan dilakukan pembersihan sedimen lumpur yang tinggi dan pengerukan sampah. Ternyata dua hal ini yang menyebabkan fungsi saluran menjadi berkurang sehingga terjadi genangan,” jelas Hamdan.
“Jadi misalnya tinggi penampang basah satu meter ini hanya tersisa 30 centimeter,” tambahnya.
Dari normalisasi yang baru dilakukan di beberapa titik, volume sampah yang berhasil dikeruk petugas membuat geleng-geleng kepala. Hamdan menyebut, sejauh ini sampah yang sudah diangkut mencapai 10 truk.
“Itu baru dari beberapa titik ya, belum semua. Sampah apapun kami temukan di dalam saluran, jadi sangat mungkin genangan banjir terjadi dengan kondisi drainase yang penuh sampah dan tingginya sedimen lumpur,” ucapnya.
Pihaknya sudah meminta bantuan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memasang papan larangan membuang sampah sembarangan. Ia berharap, masyarakat juga ikut berperan menjaga fungsi saluran drainase.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana